Berita

Pil pengobatan Covid-19 eksperimental, yang disebut molnupiravir dan sedang dikembangkan oleh Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP/Net

Dunia

Bantu Negara Miskin, Pil Antivirus Covid-19 Segera Dibuat Versi Generik dan Murah

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah badan yang didukung PBB, yakni Medicines Patent Pool (MPP) telah mencapai kesepakatan dengan hampir 30 pembuat obat generik untuk membuat versi murah dari pil molnupiravir Covid-19 Merck & Co. Pil antivirus ini akan dibuat untuk negara-negara miskin dengan tujuan memperluas akses ke obat yang diperlukan di tengah pandemi.

Menurut hasil uji klinis, pil antivirus, yang pada bulan Desember menerima persetujuan darurat di Amerika Serikat, dapat mengurangi rawat inap dan kematian pasien berisiko tinggi sekitar 30 persen.

Kesepakatan yang dinegosiasikan oleh MPP dengan Merck & Co. akan memperluas produksi dengan meningkatkan jumlah perusahaan yang akan memproduksi obat tersebut. Pihak perusahaan itu sebelumnya sudahmenandatangani perjanjian lisensi dengan delapan pembuat obat India pada Oktober lalu.


Perjanjian baru itu akan memungkinkan 27 pembuat obat generik dari India, China dan negara-negara lain di Afrika, Asia dan Timur Tengah untuk memproduksi bahan dan obat jadi.

MPP mengatakan, kesepakatan itu menetapkan pil itu akan didistribusikan ke 105 negara kurang berkembang.

Pembuatan obat tersebut bisa murah karena pengembang molnupiravir, yang bersama Merck adalah perusahaan Amerika Serikat Ridgeback Biotherapeutics dan Emory University, tidak akan menerima royalti untuk penjualan versi murah yang dibuat oleh pembuat obat generik selama Covid-19 tetap diklasifikasikan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional oleh WHO.

MPP sendiri adalah lembaga yang bekerja untuk meningkatkan akses ke obat-obatan yang menyelamatkan jiwa bagi negara-negara miskin. Ini juga memiliki perjanjian dengan Pfizer untuk sub-lisensi dari pil Covid-19 paxlovid kepada pembuat obat generik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya