Berita

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal/Net

Politik

Formula E Dikenalkan ke Anies Agar Jakarta Mendunia dan Bebas Polusi, Dino Djalal Heran Ada yang Persoalkan ke KPK

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta, diperjelas tujuannya oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1).

Melalui sebuah video berdurasi sekitar tiga menit yang diunggah di Facebook pribadinya, Dino mengaku heran dengan pihak yang tiba-tiba menyoal ajang balapan mobil listrik internasional tersebut.

"Saya jujurnya kurang paham apa yang menjadi permasalahan (di Formula E)," ujar Dino dalam video yang dia unggah pada Kamis (20/1).


Sewaktu diwawancarai KPK, Dino mengaku 100 persen nyaman dan merasa confident, sehingga sama sekali tidak memiliki kekhawatiran apapun dengan pemeriksaan yang tengah ditangani KPK.

"Karena saya meyakini apa yang saya lakukan dengan memperkenalkan Formula E kepada Pemerintah DKI Jakarta adalah hal yang baik dan bahkan suatu upaya yang mulia," ucapnya.

Dino menceritakan bahwa dirinya bersama diaspora Indonesia sebagai pihak yang mengenalkan ajang Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tujuan Dino membawa ajang Formula E masuk Indonesia melalui ibukota negara adalah untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai kota internasional yang bebas polusi, dan juga berpotensi memberikan efek positif untuk ekonomi serta lapangan pekerjaan.

Namun, Dino juga suda menegaskan kepada KPK bahwa dirinya dalam konteks Formula E ini hanya sebagai pihak yang memperkenalkan, setelah prosesnya berjalan dia tak lagi ikut campur.

"Karena memang kegiatan saya setelah pensiun adalah selalu menghubungkan peluang-peluang di dunia internasional dengan tanah air, dan juga sebaliknya," katanya.

Akan tetapi, sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E ke Jakarta Dino berharap KPK dapat membantu memastikan agar segala aspek penyelenggaraan Formula E bisa sesuai prosedur dan tak ada tindak pidana di dalamnya.

"Terutama aspek governance-nya, dapat dilakukan secara bersih, secara benar secara profesional, bebas korupsi, dan sesuai dengan standar internasional," demikian Dino menutup.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya