Berita

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal/Net

Politik

Formula E Dikenalkan ke Anies Agar Jakarta Mendunia dan Bebas Polusi, Dino Djalal Heran Ada yang Persoalkan ke KPK

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta, diperjelas tujuannya oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1).

Melalui sebuah video berdurasi sekitar tiga menit yang diunggah di Facebook pribadinya, Dino mengaku heran dengan pihak yang tiba-tiba menyoal ajang balapan mobil listrik internasional tersebut.

"Saya jujurnya kurang paham apa yang menjadi permasalahan (di Formula E)," ujar Dino dalam video yang dia unggah pada Kamis (20/1).


Sewaktu diwawancarai KPK, Dino mengaku 100 persen nyaman dan merasa confident, sehingga sama sekali tidak memiliki kekhawatiran apapun dengan pemeriksaan yang tengah ditangani KPK.

"Karena saya meyakini apa yang saya lakukan dengan memperkenalkan Formula E kepada Pemerintah DKI Jakarta adalah hal yang baik dan bahkan suatu upaya yang mulia," ucapnya.

Dino menceritakan bahwa dirinya bersama diaspora Indonesia sebagai pihak yang mengenalkan ajang Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tujuan Dino membawa ajang Formula E masuk Indonesia melalui ibukota negara adalah untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai kota internasional yang bebas polusi, dan juga berpotensi memberikan efek positif untuk ekonomi serta lapangan pekerjaan.

Namun, Dino juga suda menegaskan kepada KPK bahwa dirinya dalam konteks Formula E ini hanya sebagai pihak yang memperkenalkan, setelah prosesnya berjalan dia tak lagi ikut campur.

"Karena memang kegiatan saya setelah pensiun adalah selalu menghubungkan peluang-peluang di dunia internasional dengan tanah air, dan juga sebaliknya," katanya.

Akan tetapi, sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E ke Jakarta Dino berharap KPK dapat membantu memastikan agar segala aspek penyelenggaraan Formula E bisa sesuai prosedur dan tak ada tindak pidana di dalamnya.

"Terutama aspek governance-nya, dapat dilakukan secara bersih, secara benar secara profesional, bebas korupsi, dan sesuai dengan standar internasional," demikian Dino menutup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya