Berita

Poster Walikota Chalermluck mengenakan masker, dipasang di sepanjang Pantai Patong, Puket/Net

Dunia

Pemerintah Daerah Phuket Bakal Tindak Tegas Turis Nakal Pelanggar Aturan Wajib Masker

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maraknya wisatawan asing yang tidak menggunakan masker selama berada di ruang publik membuat pemerintah daerah Phuket geram. Dalam pernyataan terbarunya mereka mengancam akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap wisatawan yang berani melanggar.

Kebijakan itu disampaikan kepala imigrasi Phuket Kolonel Polisi Thanet Sukchai pada Rabu (19/1). Ia mengatakan bahwa  pihaknya tidak akan segan menegakkan persyaratan dari komite penyakit menular lokal, termasuk menggunakan masker.

“Gubernur Phuket Narong Woonciew telah meminta konsul Phuket dari 22 negara untuk mengomunikasikan mandat masker wajah kepada warganya,” kata Thanet, seperti dikutip dari Bangkok Post.


“Pelanggar akan ditangkap dan diadili. Kantor kesehatan Phuket telah ditugaskan untuk mengajukan keluhan yang relevan. Contoh harus ditetapkan,” katanya.

Gubernur Phuket akan segera membentuk tim operasional untuk menegakkan aturan tersebut, katanya. Polisi setempat akan memimpin dan memeriksa orang-orang di lokasi-lokasi penting, termasuk daerah Soi Bangla dan Patong.

Sebelumnya pada 7 Januari, gubernur mengeluarkan perintah bagi orang-orang untuk memakai masker ketika mereka keluar kecuali makan, minum atau berolahraga.

Jika melanggar, mereka akan dikenakan denda hingga 20.000 baht berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular, ditambah denda hingga 40.000 baht atau hukuman penjara hingga dua tahun di bawah Keputusan Eksekutif tentang Administrasi Publik dalam Situasi Darurat yang diberlakukan untuk mengendalikan Covid-19.

Kepala imigrasi setempat tidak merinci sejauh mana hukuman sebenarnya akan dijatuhkan kepada mereka yang tidak mengenakan masker di depan umum.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya