Berita

Kampanye jelang pemilu di Portugal akhir Januari 2022/Net

Dunia

Portugal Izinkan Pemilih dengan Covid-19 Meninggalkan Rumah pada Hari Pemungutan Suara

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemilih Portugal yang terdeteksi terpapar Covid-19, meski sedang diisolasi, diizinkan untuk meninggalkan rumah untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan cepat yang akan digelar pada 30 Januari mendatang.

Pengumuman itu disampaikan oleh pemerintah Portugal pada Rabu (19/1). Pengumuman itu datang sehari setelah Portugal, yang hampir 90 persen dari 10 juta penduduknya telah diinokulasi penuh, melaporkan rekor harian 43.729 infeksi Covid-19. Lonjakan kasus terbaru ini dipicu oleh varian Omicron yang menyebar cepat.

Menteri Dalam Negeri Portugal Francisca Van Dunem mengatakan bahwa pemilih yang dikarantina hanya boleh pergi ke tempat pemungutan suara dari pukul 6 sore hingga 7 malam. Karena itu, ia mendesak mereka yang tidak terinfeksi Covid-19 untuk pergi sebelum periode itu.


Meski begitu, rekomendasi itu tidak wajib. Selain itu, para pmeilih yang datang harus memakai masker, menjaga jarak sosial dan hanya bisa keluar rumah untuk memilih.

Selain itu, staf yang bekerja di tempat pemungutan suara akan diberikan peralatan pelindung.

"Kami membutuhkan pakta sosial yang memungkinkan setiap orang untuk memilih dengan aman," kata Van Dunem, seperti dimuat Channel News Asia.

Ia juga meminta mereka yang terisolasi untuk tidak naik transportasi umum ke tempat pemungutan suara, tetapi berjalan kaki atau menggunakan kendaraan mereka sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ditjenkes, Graca Freitas mengatakan tidak akan ada daerah yang ditentukan bagi mereka yang terinfeksi Covid-19 untuk memilih dan mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan bukti status kesehatan mereka di tempat pemungutan suara.

"Solusi memiliki periode waktu khusus bagi orang-orang ini untuk memilih, akan mencegah, tidak sepenuhnya, tetapi akan meminimalkan risiko penularan," kata Freitas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya