Berita

Aktif penggerak zakat nasional, Airlangga Hartarto dianugerahi penghargaan BAZNAS/Repro

Politik

Penggerak Zakat Nasional, Airlangga Hartarto Dianugerahi Penghargaan oleh BAZNAS

RABU, 19 JANUARI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Perekonomian selama ini berperan aktif bersinergi dengan BAZNAS untuk mendorong peningkatan indeks keuangan inklusif. Di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, Kemenko Perekonomian melakukan pemberdayaan zakat dengan Kemnterian/Lembaga.

Peran Kemenko Perekonomian itu dengan membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Pengumpulan dan penyaluran zakat melalui layanan keuangan digital, serta penggunaan rekening lembaga keuangan formal merupakan salah satu bentuk implementasi keuangan inklusif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.


Atas kerja keras itu, BAZNAS memberikan penghargaaan pada Kemenko Perekonomian melalui BAZNAS Award tahun 2022.

Award tahun 2022 di Jakarta, Senin (17/01). Kemenko Perekonomian dianugerahi sebagai salah satu dari 6 lembaga negara pendukung gerakan zakat Indonesia dengan koordinasi yang sinergis dan optimal dalam pengelolaan zakat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan lembaganya berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Secara sinergis dan berkesinambungan pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi,” ujar Iskandar Simorangkir.

Peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada November 2021 lalu.

Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ pada berbagai entitas di Indonesia.  

Dalam ajang BAZNAS Award 2022 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menjadi penerima penghargaan sebagai salah satu tokoh penggerak zakat nasional.

Penghargaan tersebut diberikan dengan memperhatikan dukungan yang senantiasa diberikan oleh Menko Airlangga dalam koordinasi pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah.

Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19 persen pada tahun 2019 menjadi 81,4 persen pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya