Berita

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek/Net

Dunia

Malaysia Longgarkan Aturan Covid-19 Jelang Imlek

RABU, 19 JANUARI 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang akan datang. Termasuk dalam pelonggaran itu adalah mengizinkan makan malam reuni keluarga dan kunjungan dari rumah ke rumah.

Tidak seperti tahun lalu, ketika makan malam reuni dibatasi hanya untuk 15 anggota keluarga yang tinggal dalam radius 10 km, dalam pedoman jelang Imlek yang akan jatuh pada tanggal 31 Januari ini tidak ada batasan yang ditentukan.

Meski begitu, Menteri Persatuan Nasional Malaysia Halimah Mohamed Sadique menjelaskan bahwa acara open house masih dilarang.


Akan tetapi perayaan kecil Tahun Baru Imlek akan diizinkan, tetapi dibatasi untuk tamu undangan dan hanya dalam 50 persen dari kapasitas tempat.

Sementara itu, perayaan yang diselenggarakan oleh perusahaan atau asosiasi harus diadakan di aula atau restoran.

Doa malam khusus untuk klan Hokkien pada 8 Februari dan 9 Februari serta kegiatan keagamaan lainnya hanya diizinkan di kompleks perumahan umat.

Selain itu, perayaan Chap Goh Mei di kuil pada 15 Februari juga diberi lampu hijau dan pertunjukan barongsai diizinkan.

“SOP (standar operasi) disiapkan untuk keselamatan masyarakat dan mereka yang merayakan Tahun Baru Imlek,” tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya