Berita

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek/Net

Dunia

Malaysia Longgarkan Aturan Covid-19 Jelang Imlek

RABU, 19 JANUARI 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia mengumumkan pedoman Covid-19 yang lebih longgar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang akan datang. Termasuk dalam pelonggaran itu adalah mengizinkan makan malam reuni keluarga dan kunjungan dari rumah ke rumah.

Tidak seperti tahun lalu, ketika makan malam reuni dibatasi hanya untuk 15 anggota keluarga yang tinggal dalam radius 10 km, dalam pedoman jelang Imlek yang akan jatuh pada tanggal 31 Januari ini tidak ada batasan yang ditentukan.

Meski begitu, Menteri Persatuan Nasional Malaysia Halimah Mohamed Sadique menjelaskan bahwa acara open house masih dilarang.


Akan tetapi perayaan kecil Tahun Baru Imlek akan diizinkan, tetapi dibatasi untuk tamu undangan dan hanya dalam 50 persen dari kapasitas tempat.

Sementara itu, perayaan yang diselenggarakan oleh perusahaan atau asosiasi harus diadakan di aula atau restoran.

Doa malam khusus untuk klan Hokkien pada 8 Februari dan 9 Februari serta kegiatan keagamaan lainnya hanya diizinkan di kompleks perumahan umat.

Selain itu, perayaan Chap Goh Mei di kuil pada 15 Februari juga diberi lampu hijau dan pertunjukan barongsai diizinkan.

“SOP (standar operasi) disiapkan untuk keselamatan masyarakat dan mereka yang merayakan Tahun Baru Imlek,” tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya