Berita

Anggia Erma Rini bersama Luluk Nur Hamidah dan Nur Nadlifah saat mengulas argumentasi usulan RUU Ibu dan Anak/Repro

Politik

1 dari 3 Anak Indonesia Stunting, FPKB Usulkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 15:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Salah satu kunci menuju Indonesia Emas adalah dengan membuat payung hukum tentang Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini menjelaskan, secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, RUU KIA menjadi jalan terbaik menuju cita-cita generasi emas dalam menyongsong bonus demografi.

Anggia menyampaikan bahwa RUU KIA pada dasarnya untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.


"Penyelenggaraan KIA merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," demikian Anggia saat menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan pengusul RUU KIA, Senin (17/01) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jakarta.

Di hadapan Baleg, Anggia menyampaikan pandangan itu bersama srikandi senayan PKB lainnya, yakni Luluk Nur Hamidah dan Nur Nadlifah.

Menurut perempuan yang juga Ketum Pimpinan Pusat Fatayat NU ini, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Beberapa hak itu adalah hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Dengan demikian, akan terbangun rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Bagi ibu yang bekerja, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja, cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan dan tetap memperoleh gaji dari jamsos perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," jelas Anggia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).

Anggia menjelaskan, PP Fatayat NU organisasi yang ia pimpin juga memiliki komitmen yang sama. Catatan Anggia, Fatayat NU selama ini telah memberi perhatian terhadap isu kesejahteraan ibu dan anak.

"Landasannya sama dengan alasan pentingnya RUU ini, sebab kerja-kerja Fatayat terkait erat dengan edukasi kesehatan reproduksi, menurunkan stunting," ujar Anggia.

Sementara itu, Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi keprihatinan yang mendalam.

"Satu dari tiga anak Indonesia masih mengalami stunting. Itu terjadi karena ada situasi sistemik yang dialami oleh ibu, terutama pada seribu hari pertama kelahiran," demikian Luluk menekankan.

Dalam RDPU ini, masukan dari Baleg di antaranya penjelasan lebih lanjut mengenai terminologi kesejahteraan, penguatan tujuan. Selain itu juga disinggung terkait  keterkaitan Kemnaker, yakni terkait lamanya waktu cuti bagi perempuan, hingga komunikasi dengan pihak terkait.

Anggia sendiri menyatakan sudah melakukan komunikasi intensif dengan banyak stakeholder. Beberapa pihak yang sudah diajak berkoordinasi diantaranya: Kementerian PPPA, Kemnaker, Kemenkes, BKKBN, para organisasi profesi seperti keperawatan, kebidanan, tenaga kerja.

"Kami sudah berdiskusi dengan mereka. Tentu belum sempurna. Kami mencatat dan menerima semua masukan, dan akan mendiskusikannya pada proses berikutnya," pungkas Anggia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya