Berita

Anggia Erma Rini bersama Luluk Nur Hamidah dan Nur Nadlifah saat mengulas argumentasi usulan RUU Ibu dan Anak/Repro

Politik

1 dari 3 Anak Indonesia Stunting, FPKB Usulkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 15:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Salah satu kunci menuju Indonesia Emas adalah dengan membuat payung hukum tentang Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini menjelaskan, secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, RUU KIA menjadi jalan terbaik menuju cita-cita generasi emas dalam menyongsong bonus demografi.

Anggia menyampaikan bahwa RUU KIA pada dasarnya untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.


"Penyelenggaraan KIA merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," demikian Anggia saat menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan pengusul RUU KIA, Senin (17/01) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jakarta.

Di hadapan Baleg, Anggia menyampaikan pandangan itu bersama srikandi senayan PKB lainnya, yakni Luluk Nur Hamidah dan Nur Nadlifah.

Menurut perempuan yang juga Ketum Pimpinan Pusat Fatayat NU ini, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Beberapa hak itu adalah hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Dengan demikian, akan terbangun rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Bagi ibu yang bekerja, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja, cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan dan tetap memperoleh gaji dari jamsos perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," jelas Anggia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).

Anggia menjelaskan, PP Fatayat NU organisasi yang ia pimpin juga memiliki komitmen yang sama. Catatan Anggia, Fatayat NU selama ini telah memberi perhatian terhadap isu kesejahteraan ibu dan anak.

"Landasannya sama dengan alasan pentingnya RUU ini, sebab kerja-kerja Fatayat terkait erat dengan edukasi kesehatan reproduksi, menurunkan stunting," ujar Anggia.

Sementara itu, Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi keprihatinan yang mendalam.

"Satu dari tiga anak Indonesia masih mengalami stunting. Itu terjadi karena ada situasi sistemik yang dialami oleh ibu, terutama pada seribu hari pertama kelahiran," demikian Luluk menekankan.

Dalam RDPU ini, masukan dari Baleg di antaranya penjelasan lebih lanjut mengenai terminologi kesejahteraan, penguatan tujuan. Selain itu juga disinggung terkait  keterkaitan Kemnaker, yakni terkait lamanya waktu cuti bagi perempuan, hingga komunikasi dengan pihak terkait.

Anggia sendiri menyatakan sudah melakukan komunikasi intensif dengan banyak stakeholder. Beberapa pihak yang sudah diajak berkoordinasi diantaranya: Kementerian PPPA, Kemnaker, Kemenkes, BKKBN, para organisasi profesi seperti keperawatan, kebidanan, tenaga kerja.

"Kami sudah berdiskusi dengan mereka. Tentu belum sempurna. Kami mencatat dan menerima semua masukan, dan akan mendiskusikannya pada proses berikutnya," pungkas Anggia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya