Berita

Manila memberlakukan aturan 'no vax no ride'/Net

Dunia

Di Manila, Mereka yang Belum Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Menumpang Angkutan Umum

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ibu kota Filipina, Manila, mulai memberlakukan aturan ketat "no vax, no ride", alias mereka yang belum divaksinasi penuh Covid-19 tidak boleh menumpang angkutan umum.

Pembatasan ini, yang akan berlangsung setidaknya hingga akhir Januari, merupakan bagian dari peringatan Presiden Rodrigo Duterte bahwa orang Filipina yang tidak divaksinasi dan menentang perintah untuk tinggal di rumah untuk mengurangi infeksi ke masyarakat, akan mungkin ditangkap.

Di bawah kebijakan Departemen Perhubungan ini, penumpang yang tidak sepenuhnya divaksinasi dilarang menggunakan jeepney umum (ikon transportasi umum populer Manila), taksi, bus, feri laut, dan pesawat komersial dari dan ke dalam wilayah Metropolitan Manila, kecuali jika mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sedang dalam tugas mendesak atau tidak dapat divaksinasi karena alasan medis.


Data dari pemerintah Filipina, lebih dari 54 juta dari sekitar 109 juta orang Filipina telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19. Namun karena munculnya varian Omicron kyang memicu kembali lonjakan kasus Covid-19, pemerintah Filipina pun semakin mendorong upaya vaksinasi

Pada hari Sabtu (15/1), Departemen Kesehatan Filipina mencatat rekor lebih dari 39 ribu kasus harian.

Namun aturan tersebut mendapatkan kritik dari kelompok HAM.

"Memang ada alasan yang sah untuk bertujuan memvaksinasi sebanyak mungkin orang terhadap Covid-19," kata Butch Olano dari Amnesty International di Filipina.

“Namun, alasan ini seharusnya tidak menghalangi orang dari kebebasan bergerak,” tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya