Berita

Manila memberlakukan aturan 'no vax no ride'/Net

Dunia

Di Manila, Mereka yang Belum Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Menumpang Angkutan Umum

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ibu kota Filipina, Manila, mulai memberlakukan aturan ketat "no vax, no ride", alias mereka yang belum divaksinasi penuh Covid-19 tidak boleh menumpang angkutan umum.

Pembatasan ini, yang akan berlangsung setidaknya hingga akhir Januari, merupakan bagian dari peringatan Presiden Rodrigo Duterte bahwa orang Filipina yang tidak divaksinasi dan menentang perintah untuk tinggal di rumah untuk mengurangi infeksi ke masyarakat, akan mungkin ditangkap.

Di bawah kebijakan Departemen Perhubungan ini, penumpang yang tidak sepenuhnya divaksinasi dilarang menggunakan jeepney umum (ikon transportasi umum populer Manila), taksi, bus, feri laut, dan pesawat komersial dari dan ke dalam wilayah Metropolitan Manila, kecuali jika mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sedang dalam tugas mendesak atau tidak dapat divaksinasi karena alasan medis.


Data dari pemerintah Filipina, lebih dari 54 juta dari sekitar 109 juta orang Filipina telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19. Namun karena munculnya varian Omicron kyang memicu kembali lonjakan kasus Covid-19, pemerintah Filipina pun semakin mendorong upaya vaksinasi

Pada hari Sabtu (15/1), Departemen Kesehatan Filipina mencatat rekor lebih dari 39 ribu kasus harian.

Namun aturan tersebut mendapatkan kritik dari kelompok HAM.

"Memang ada alasan yang sah untuk bertujuan memvaksinasi sebanyak mungkin orang terhadap Covid-19," kata Butch Olano dari Amnesty International di Filipina.

“Namun, alasan ini seharusnya tidak menghalangi orang dari kebebasan bergerak,” tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya