Berita

Manila memberlakukan aturan 'no vax no ride'/Net

Dunia

Di Manila, Mereka yang Belum Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Menumpang Angkutan Umum

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ibu kota Filipina, Manila, mulai memberlakukan aturan ketat "no vax, no ride", alias mereka yang belum divaksinasi penuh Covid-19 tidak boleh menumpang angkutan umum.

Pembatasan ini, yang akan berlangsung setidaknya hingga akhir Januari, merupakan bagian dari peringatan Presiden Rodrigo Duterte bahwa orang Filipina yang tidak divaksinasi dan menentang perintah untuk tinggal di rumah untuk mengurangi infeksi ke masyarakat, akan mungkin ditangkap.

Di bawah kebijakan Departemen Perhubungan ini, penumpang yang tidak sepenuhnya divaksinasi dilarang menggunakan jeepney umum (ikon transportasi umum populer Manila), taksi, bus, feri laut, dan pesawat komersial dari dan ke dalam wilayah Metropolitan Manila, kecuali jika mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sedang dalam tugas mendesak atau tidak dapat divaksinasi karena alasan medis.


Data dari pemerintah Filipina, lebih dari 54 juta dari sekitar 109 juta orang Filipina telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19. Namun karena munculnya varian Omicron kyang memicu kembali lonjakan kasus Covid-19, pemerintah Filipina pun semakin mendorong upaya vaksinasi

Pada hari Sabtu (15/1), Departemen Kesehatan Filipina mencatat rekor lebih dari 39 ribu kasus harian.

Namun aturan tersebut mendapatkan kritik dari kelompok HAM.

"Memang ada alasan yang sah untuk bertujuan memvaksinasi sebanyak mungkin orang terhadap Covid-19," kata Butch Olano dari Amnesty International di Filipina.

“Namun, alasan ini seharusnya tidak menghalangi orang dari kebebasan bergerak,” tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya