Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Premium Diklaim Sepi Peminat, PKS: Stop Bohongi Publik!

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang menyebut peminat BBM jenis Premium rendah dan masyarakat lebih suka menggunakan Pertalite dinilai menyesatkan.

"Narasi itu menyesatkan dan berpotensi masuk kategori kebohongan publik. Faktanya banyak masyarakat yang mencari Premium. Jadi stop narasi yang membodohi masyarakat seperti ini," kata anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1).

Mulyanto menyebut, penurunan penggunaan premium terjadi karena barang langka di pasaran, bukan karena sepi peminat. Oleh karenanya, Mulyanto minta Pertamina melihat kondisi di lapangan. Begitu pasokan Premium datang, langsung habis diserbu masyarakat.


"Jangankan premium, BBM jenis Pertalite saja kadang-kadang di wilayah tertentu kerap langka. Logika masyarakat secara umum adalah ‘BBM murah, bukan BBM bersih’. Ini timbul karena keterbatasan daya beli mereka, apalagi di tengah pandemi yang belum berakhir dan recovery ekonomi yang masih lamban," tegas Mulyanto.

Mulyanto memahami kelangkaan tersebut terjadi karena Premium adalah BBM khusus penugasan, di mana pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menjual rugi BBM jenis tersebut.

Kemudian “kerugian” atau selisih harga keekonomian dengan harga jual yang ditanggung oleh Pertamina tersebut dikompensasi atau diganti oleh pemerintah. Sayangnya pembayaran kompensasi dari pemerintah tersebut sering kali nunggak.

"Jadi kalau kita mau lugas, duduk perkara yang sebenarnya adalah Pertamina mbalelo dalam menjalankan penugasan serta pemerintah seringkali nunggak dalam membayar biaya kompensasi. Jadi jangan melempar soal ini ke masyarakat bahwa Premium sepi peminat," tukas Mulyanto.

Politikus PKS itu menyayangkan pemerintah dan Pertamina tidak jujur soal pasokan dan distribusi BBM premium ini.

"Saya bukan anti pada BBM ramah lingkungan, namun kita tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini, yang masih berat,” demikian Mulyanto.

Pemerintah telah menerbitkan Perpres 117/2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM yang diterbitkan tertanggal 31 Desember 2021 di mana ditetapkan, bahwa Premium sebagai jenis BBM khusus penugasan dengan wilayah penugasan meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun sampai hari ini implementasi Perpres tersebut masih belum jelas.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya