Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Premium Diklaim Sepi Peminat, PKS: Stop Bohongi Publik!

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang menyebut peminat BBM jenis Premium rendah dan masyarakat lebih suka menggunakan Pertalite dinilai menyesatkan.

"Narasi itu menyesatkan dan berpotensi masuk kategori kebohongan publik. Faktanya banyak masyarakat yang mencari Premium. Jadi stop narasi yang membodohi masyarakat seperti ini," kata anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1).

Mulyanto menyebut, penurunan penggunaan premium terjadi karena barang langka di pasaran, bukan karena sepi peminat. Oleh karenanya, Mulyanto minta Pertamina melihat kondisi di lapangan. Begitu pasokan Premium datang, langsung habis diserbu masyarakat.


"Jangankan premium, BBM jenis Pertalite saja kadang-kadang di wilayah tertentu kerap langka. Logika masyarakat secara umum adalah ‘BBM murah, bukan BBM bersih’. Ini timbul karena keterbatasan daya beli mereka, apalagi di tengah pandemi yang belum berakhir dan recovery ekonomi yang masih lamban," tegas Mulyanto.

Mulyanto memahami kelangkaan tersebut terjadi karena Premium adalah BBM khusus penugasan, di mana pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menjual rugi BBM jenis tersebut.

Kemudian “kerugian” atau selisih harga keekonomian dengan harga jual yang ditanggung oleh Pertamina tersebut dikompensasi atau diganti oleh pemerintah. Sayangnya pembayaran kompensasi dari pemerintah tersebut sering kali nunggak.

"Jadi kalau kita mau lugas, duduk perkara yang sebenarnya adalah Pertamina mbalelo dalam menjalankan penugasan serta pemerintah seringkali nunggak dalam membayar biaya kompensasi. Jadi jangan melempar soal ini ke masyarakat bahwa Premium sepi peminat," tukas Mulyanto.

Politikus PKS itu menyayangkan pemerintah dan Pertamina tidak jujur soal pasokan dan distribusi BBM premium ini.

"Saya bukan anti pada BBM ramah lingkungan, namun kita tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini, yang masih berat,” demikian Mulyanto.

Pemerintah telah menerbitkan Perpres 117/2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM yang diterbitkan tertanggal 31 Desember 2021 di mana ditetapkan, bahwa Premium sebagai jenis BBM khusus penugasan dengan wilayah penugasan meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun sampai hari ini implementasi Perpres tersebut masih belum jelas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya