Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Andai Ketua Joman Baca Pasal 317 KUHP dengan Tenang, Pasti Dia Malu Sendiri

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun, yang mengadukan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dua anak Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menuai reaksi.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, apabila Noel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan dia akan malu sendiri atas pelaporan yang dinilai terburu-buru itu.

"Kenapa? Pertama, Pasal 317 mendalilkan adanya; laporan yang sengaja dan; adalah laporan palsu; adanya nama baik yang dicemarkan; subjek pelapor adalah yang terlapor. Keempat persaratan tersebut belum satupun terpenuhi dalam peristiwa ini," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (17/1).


Apalagi, kata Ray Rangkuti, laporan Ubedilah Badrun belum dinyatakan palsu, dan karenanya belum dapat dinyatakan sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.

"Dan uniknya, orang yang dilaporkan saudara Ubedilah Badrun (Gibran dan Kaesang) itu sendiri merasa tidak sedang dicemarkan nama baiknya," kata Ray Rangkuti.

Menurut Ray Rangkuti, jika Noel menilai laporan Ubedilah Badrun adalah bohong, tetapi justru laporan Noel ke polisi sendiri lebih tidak punya dasar. Karena sama sekali belum terpenuhi sarat untuk dinyatakan adanya dugaan tindak pidana.

"Alias belum ada peristiwanya," tegasnya. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya