Berita

Nagita Slavina diserang gorengan video syur

Publika

Nagita 61 Detik, Gorengan Deepfake

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 21:23 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

VIDEO porno #nagita61detik jadi polemik. Polisi menyatakan itu palsu. Pengamat telematika Roy Suryo mengatakan, itu asli. Dua pendapat ini sama-sama dimuat media massa. Membingungkan publik.

Video ini membuat artis Raffi Ahmad berang. Dikatakan, ia akan membela isterinya, Nagita Slavina, diganggu orang.

Nagita Slavina juga sudah membantah. "Aku yakin banget aku nggak pernah bikin video yang aneh-aneh," kata Nagita ke pers.


Videonya berdurasi 61 detik, viral. Jadi tambah heboh setelah dilaporkan Presiden KPI Pitra Romadoni ke Polres Metro Jaya, Kamis (13/1/22). Polisi menyelidiki.

Sabtu (1/1/22) Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, kepada pers mengatakan:

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing."

Wisnu menambahkan, polisi kini fokus menyelidiki pembuat dan penyebarnya. Sedangkan, pelapor akan dimintai keterangan kemudian.

Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

Sabtu (15/1/22) Roy Suryo melalui Twitter @KRMTRoySuryo2 mengumumkan:

"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya."

Dilanjut: "Saya jelas katakan itu bukan rekayasa. Ini video benar. Benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu."

Tapi, belum tentu pemain perempuan di video itu Nagita Slavina. Kepastiannya, menunggu hasil uji laboratorium milik Polri.

Dijelaskan: "Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face. Itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah. Dan dengan durasi yang sangat terbatas."

Video itu durasi 61, dinilai cukup panjang. Tidak mungkin re-face. Terpenting: "Rekayasa teknologi re-face hanya bisa pada wajah. Bagian tubuh yang itu tidak bisa direkayasa," jelasnya.

Roy tidak menjelaskan detil jenis, dan cara kerja teknologi ini. Sebab, itu akan dilakukan polisi selaku penyidik.

Aplikasi re-face menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Rekayasa video (palsu) disebut juga deepfake.

Dikutip dari AsiaQuest, 12 Oktober 2020, sampai dengan saat itu, ada lima jenis aplikasi re-face.

1. Zao. Produk China. Kini sedang tren digunakan di China. Sama dengan Reface App, Zao bisa menghasilkan deepfake video hanya dalam hitungan detik. Zao menyediakan ratusan video di Library seperti scenes dari film series yang hits di China.

2. Deepfakes Web β. Berbasis web. Artinya, lebih gampang bila menggunakan layanan ini di browser. Prosesnya cukup lama. Mesin Web Beta akan menganalisis foto wajah yang akan disuntikkan ke video, selama sekitar empat jam. Setelah itu masih butuh 30 menit lagi, proses menukar wajah.

3. AvengeThem. Mirip Web Beta, ini juga berbasis website. Biasa digunakan untuk menswap wajah dengan karakter di Avenger Marvel.  Hasilnya sangat 'halus'. Nyaris kelihatan otentik.

4. Doublicat. Berbasis teknologi gabungan. AI dengan GAN (Generative Adversarial Network) di belakang layar. Prosesnya tidak sampai semenit.

5. Machine Tube. Ini tidak menggunakan cloud computing, seperti Web β. Melainkan mengandalkan kapasitas komputer pengguna. Misalnya, GPU berkapasitas tinggi, powerful. Minimal VRAM 2GB. Butuh waktu, meinimal tiga jam proses.

Kasus beginian sering muncul. Lalu menghebohkan. Minat publik sangat tinggi terhadap berita model begini. Media massa dan medsos tinggal 'menggoreng'-nya. Jadi kian heboh. Renyah bagai gorengan kripik.

Sementara, respon polisi terhadap kasus beginian, terhitung lamban. Yang mestinya bisa dipercepat, dengan analisis teknologi modern.

Akibatnya, banyak orang iseng, terus-menerus, memunculkan video porno mirip artis ini. Ketika heboh, orang pasti nonton videonya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya