Berita

Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Saya Heran Bangsa Kita Hobi Sekali Memenjarakan Orang

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 19:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tindakan aparat penegak hukum yang kerap menangkap dan memenjarakan seseorang yang menyampaikan aspirasi lewat kritik pedasnya mengherankan banyak kalangan, salah satunya Refly Harun.

Pengamat hukum tata negara itu berpendapat, seharusnya pemerintah menjadi pengayom masyarakat secara keseluruhan agar tidak ada kelompok yang pro dan kontra.

Refly menambahkan, sebuah kasus perlu diproses apa adanya dilihat dari kesalahannya dengan tidak terburu-buru untuk menangkap seseorang tersebut.


Sebelum memenjarakan, kata Refly, aparat penegak hukum perlu membuktikan secara detail kesalahan yang dilakukan orang tersebut.

Dalam pandangan Refly, keputusan aparat memenjarakan orang jika diduga berpotensi menghilangkan barang bukti.

Terkait dengan kasus ujaran kebencian, menurut Refly adalah inti tindakan melawan hukum yang harus dibuktikan.

"Saya heran kenapa bangsa kita hobi sekali memenjarakan seseorang  atau menangkap orang, kecuali alasan objektif dia akan melarikan diri,” ucap Refly dalam akun Youtubenya, Minggu (16/1).

Pihaknya mengatakan, jika kasus kejahatan sesungguhnya seperti pembunuhan, maka jelas ada pelanggaran tindak pidana dan harus dibuktikan apakah hal tersebut sudah direncanakan atau kecelakaan.

Refly mencontohkan kasus pembunuhan di KM50 yang dianalisanya merupakan pembunuhan murni.

"Cuman sekarang tinggal dibuktikan apakah terjadinya pembunuhan tersebt kehilangan nyawa tersebut karena by design atau by accident, tapi orang tidak berdebat lagi bahwa itu adalah sebuah tindak pidana. Tapi semua tindak pdana bisa mengandung pemaafan ketika misalnya dilakukan dalam kondisi terdesak terpaksa membela diri dsb,” katanya.

"Tapi bisa menjadi sebuah hukuman yang sangat dahsyat bisa hukuman mati kalau itu didesain direncanakan sedemikian rupa apalagi oleh aparat negara misalnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Refly meminta aparat penegak hukum harus membedakan antara kejahatan murni atau kejahatan yang sebetulnya tidak mengarah kepada tindak pidana kejahatan.

Hanya saja, kata Refly, banyak orang yang bermain di media sosial yang malah mendorong untuk melakukan ujaran kebencian. Sehingga, pihaknya meminta agar masyarakat bijak dalam bersosial media.

“Orang-orang yang bermain di wilayah media sosial ini hendaknya jangan menggunakan narasi yang bisa dianggap menghina kelompok agama, atau agama tertentu karena itu agak sensitif. Boleh kritik Refly Harun, tapi jangan kemudian berpikir orang kritis dipidanakan,” demikian Refly.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya