Berita

Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO, Affandi Ismail/Net

Politik

Ketua Umum HMI: Pelaporan Balik Terhadap Ubedilah Badrun Adalah Tindakan Salah Kaprah dan Bodoh

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 07:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaporan balik Ubedilah Badrun yang dilakukan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, dinilai salah kaprah dan merupakan tindakan yang bodoh.

Penilaian itu disampaikan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO, Affandi Ismail saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (16/1).

Affandi mengurai bahwa Immanuel melaporkan balik Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. Padahal, pasal tersebut merupakan delik aduan.

"Pertama, pelaporan balik terhadap Bang Ubed merupakan tindakan yang salah kaprah dan bodoh. Karena ini delik aduan, seharusnya kalau memang mau melapor balik, ya Kaesang atau Gibran yang melapor, bukan dia," tegasnya.

Menurut affandi, apa yang dilakukan Immanuel sebatas mencari sensasi. Lebih-lebih, Gibran yang dilaporkan oleh Ubedilah mengaku tidak mau mengambil langkah untuk melaporkan balik.

"Mas Gibrannya saja nggak mau lapor balik. Dia lebih menghormati hukum ketimbang melakukan tindakan yang justru malah dilakukan oleh orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan laporan Bang Ubed, seperti Immanuel ini," ungkapnya.

Terakhir, Affandi menilai bahwa Immanuel sebagai orang yang mengklaim diri Ketua Ikatan Aktivis 98, bertolak belakang dengan semangat para mahasiswa di tahun 1998.

Sebab, 1998 membuktikan bahwa tidak ada penguasa yang bisa bertindak semena-mena kepada rakyat. Sementara saat ini, ada alumni 1998 yang malah jadi pihak yang menginjak-injak hak rakyat ketika melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.

Ia pun meminta agar pihak-pihak lainnya, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan non-demokratis seperti yang dilakukan oleh Immanuel. Ia meminta agar pihak-pihak lain membiarkan aparat yang berwenang, dalam hal ini KPK, menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun.

"Ini kan negara hukum, maka biarkan hukum yang membuktikan. Jangan memberangus demokrasi dengan tindakan-tindakan seperti pelaporan balik," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya