Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, IPW Minta Propam Periksa Kapolrestabes Medan

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 05:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Divisi Propam Mabes Polri harus melakukan pemeriksaan mendalam terkait mencuatnya sejumlah personil dan pejabat Polrestabes Medan yang diduga menerima suap 'tangkap lepas' bandar narkoba.

Pemeriksaan ini sangat penting dilakukan untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang dapat merusak citra Polri yang kini terus berbenah.

Demikian disampaikan koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait munculnya sejumlah nama personil yang diduga menerima suap termasuk menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pada persidangan di PN Medan.


"IPW mendesak Kadiv Propam  melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas informasi yangg terkuak di pengadilan terkait banyaknya anggota polri termasuk Kapolrestabes Medan menerima dana suap tangkap lepas bandar narkoba," kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Sabtu (15/1).

Sugeng menjelaskan, pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh terhadap nama-nama yang muncul di pengadilan. Jika terbukti melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri tersebut, maka mereka harus dikenakan sanksi berat.

"Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap nama-nama penerima uang tersebut. Bila terdapat bukti maka ini bisa disebut sebagai suap/ gratifikasi berjemaah dan semua pihak yang menerima dan terlibat dicopot dari jabatannya untuk kemudian bila cukup bukti diajukan ke proses pidana," pungkasnya.

Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya