Berita

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan bermodus pegawai Dinsos/Ist

Presisi

Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 04:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Magelang berhasil menggungkap kasus Penipuan berkedok Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang yang mengiming-imingi pekerjaan kepada warga Magelang,

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian menyampaikan, Polres Magelang mengamankan tersangka AM (50) warga Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan suatu pekerjaan kepada korban SWI (18) dengan mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kab. Magelang.

“Tersangka mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu” ujar Aron kepada wartawan, Sabtu (15/1).

Kejadian berawal pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sekira Pukul 15.30 WIB, Tersangka AM sedang lewat di rumah Korban SWI warga Desa Pucunganom Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang dan bertemu dengan Ayah Korban di depan rumah.

AM mengaku Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah Ayah Korban memiliki anak yang  belum bekerja, lalu AM menawarkan pekerjaan kepada Korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu.

Karena korban SWI berminat, AM kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos di Tempel, Saat ayah korban pergi tersebut AM meminta Handphone milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor Handphone yang dapat dihubungi.

“AM juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan, AM juga meminta Handy Talky milik korban, Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan Tersangka karena disana tidak menemukan brosur yang dimaksud Tersangka AM, lalu korban beserta ayah dan ibunya sadar telah menjadi korban penipuan dan berusaha mencari AM namun tidak ketemu", jelas Aron.

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar 9 juta rupiah dan melaporkan kejadian ke Polsek Srumbung.

"Pelaku ini adalah residivis kasus penipuan yang sama di Yogjakarta tahun 2017,"Ungkap Aron.

Mendapat laporan dari Korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang dan Unit Reskrim Polsek Srumbung langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut Tim dapat mengidentifikasi Pelaku.

Pada hari Rabu, 2 Januari 2022, Tim dapat mengamankan Tersangka di Salah Satu Hotel di Kota Magelang dan Menyita Barang Bukti di Hotel dan di Kost Tersangka di daerah Mertoyudan Magelang.

Tersangka AM telah melanggar pasal 378 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun penjara”, tutup Aron.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya