Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Dakwaan Ditambah, Aung San Suu Kyi Terancam Hukuman 100 Tahun Penjara

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 15:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sudah jatuh tertimpa tangga, begitu nasib Aung San Suu Kyi yang digulingkan dalam kudeta militer Februari lalu.

Pengadilan yang kini dikendalikan junta kembali menambahkan lima tuduhan korupsi baru terkait dengan dugaan perekrutan dan pembelian helikopter, selain yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

Peraih Nobel itu telah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu yang memicu protes massal dan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat. Kelompok pemantau lokal bahlan mencatat sudah lebih dari 1.400 warga sipil tewas sejak aksi protes dimulai.


Suu Kyi menghadapi serangkaian tuduhan kriminal dan korupsi - termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi negara - dan jika terbukti bersalah perempuan berusia 76 tahun itu bisa menghadapi total hukuman lebih dari 100 tahun penjara.

Tuduhan baru itu ditujukan kepada Suu Kyi pada Jumat sore (14/1) dan terkait dengan penyewaan, pemeliharaan dan pembelian helikopter, kata sumber tersebut.

"Mantan presiden Myanmar U Win Myint juga dikenai tuduhan yang sama," kata sumber yang mengetahui masalh tersebut kepada AFP.

Desember lalu, surat kabar negara Global New Light of Myanmar mengatakan pasangan itu akan dituntut karena tidak mengikuti peraturan keuangan dan menyebabkan kerugian negara atas sewa dan pembelian helikopter untuk mantan menteri pemerintah Win Myat Aye.

"Dia menyewa helikopter dari 2019 hingga 2021 dan menggunakannya hanya untuk 84,95 jam dari 720 jam sewa," kata surat kabar itu.

Senin pekan lalu pengadilan Myanmar memvonis Suu Kyi atas tiga tuduhan kriminal terkait dengan mengimpor dan memiliki walkie talkie secara ilegal dan melanggar aturan Covid-19. Dia divonis empat tahun penjara.

Sebelumnya pada Desember, dia juga menerima hukuman penjara dua tahun karena hasutan terhadap militer dan untuk pelanggaran virus corona lainnya.

Enam tahun penjara kemungkinan akan mencegah Suu Kyi berpartisipasi dalam pemilihan baru yang telah dijanjikan junta militer pada Agustus 2023.

Suu Kyi diperkirakan akan tetap menjadi tahanan rumah seiring dengan perkembangan kasus hukum lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya