Berita

Presiden Joko Widodo saat memperkenalkan Mahfud MD sebagai menteri di kabinetnya/Net

Politik

Mahfud Ungkap Borok Menteri, Direktur P3S: Mubazir Dong Nawacita dan Revolusi Mental Jokowi

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan oknum menteri yang meminta setoran uang kepada direktur jendral seperti oleh Menko Polhukam, Mahfud MD menuai kritik yang menyasar Presiden Joko Widodo.

"Praktik pemalakan seperti ini perlu dihapus Jokowi, harus melaporkan oknum menteri yang disebut Mahfud MD ini," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).

Menurut Jerry, oknum menteri yang meminta setoran uang hingga Rp 40 miliar kepada dirjen sebagaimana diungkap Mahfud adalah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.


"Saya kira kementerian perlu dibersihkan dari cara-cara seperti ini. Untuk menciptakan good and clean goverment, maka menteri yang diangkat harus seorang yang jujur dan punya integritas yang tinggi," tuturnya.

Jerry berpendapat, jika Jokowi enggan menindaklanjuti secara serius apa yang diungkap Mahfud, maka bukan tidak mungkin gagasan perubahan yang dibuatnya untuk Indonesia bakal dipertanyakan publik.

"Menteri yang bersangkutan menurut saya sudah mempermalukan Jokowi, lantaran kementerian dijadikan lahan bisnis serta praktik politik transaksional," katanya.

"Lalu, program Nawacita dan revolusi mental Jokowi mubazir dan sia-sia dong!" tandas Jerry.

Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).

Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.

Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.

Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.

Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya