Berita

Presiden Joko Widodo saat memperkenalkan Mahfud MD sebagai menteri di kabinetnya/Net

Politik

Mahfud Ungkap Borok Menteri, Direktur P3S: Mubazir Dong Nawacita dan Revolusi Mental Jokowi

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 09:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan oknum menteri yang meminta setoran uang kepada direktur jendral seperti oleh Menko Polhukam, Mahfud MD menuai kritik yang menyasar Presiden Joko Widodo.

"Praktik pemalakan seperti ini perlu dihapus Jokowi, harus melaporkan oknum menteri yang disebut Mahfud MD ini," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).

Menurut Jerry, oknum menteri yang meminta setoran uang hingga Rp 40 miliar kepada dirjen sebagaimana diungkap Mahfud adalah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.


"Saya kira kementerian perlu dibersihkan dari cara-cara seperti ini. Untuk menciptakan good and clean goverment, maka menteri yang diangkat harus seorang yang jujur dan punya integritas yang tinggi," tuturnya.

Jerry berpendapat, jika Jokowi enggan menindaklanjuti secara serius apa yang diungkap Mahfud, maka bukan tidak mungkin gagasan perubahan yang dibuatnya untuk Indonesia bakal dipertanyakan publik.

"Menteri yang bersangkutan menurut saya sudah mempermalukan Jokowi, lantaran kementerian dijadikan lahan bisnis serta praktik politik transaksional," katanya.

"Lalu, program Nawacita dan revolusi mental Jokowi mubazir dan sia-sia dong!" tandas Jerry.

Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).

Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.

Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.

Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.

Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya