Berita

Presiden ketiga RI BJ Habibie dan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Habibie Versus Jokowi

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 16:45 WIB | OLEH: HENRYKUS SIHALOHO

SEPERTI diketahui, Habibie merupakan Wakil Presiden (Wapres) dan juga Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek. Beliau menjabat Wapres 2 bulan 7 hari dan Presiden 1 tahun 5 bulan. Almarhum menjadi satu-satunya Presiden yang tidak pernah memiliki Wapres saat menjabat.

Habibie mewarisi keadaan negara yang kacau balau pascalengsernya Soeharto. Kalau bukan Habibie, mungkin Indonesia sudah tinggal nama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.

Habibie menyelamatkan Indonesia karena ia berseberangan dengan oligarki melalui UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat dan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, independensi BI dengan menerbitkan UU 23/1999 tentang BI, dan sejumlah UU lain yang lahir di masa pemerintahannya, termasuk 4 UU Politik dan Pers pada 1999 (UU 2/1999 tentang Parpol, UU 3/1999 tentang Pemilu, UU 4/1999 tentang MPR, DPR, dan DPRD, dan UU  40/1999 tentang Pers).


Sebaliknya Habibie merangkul oposisi dengan membebaskan narapidana politik dan memberi ruang pada kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, dan meniadakan pembreidelan sebagaimana termaktub pada Pasal 4 UU 40/1999.

Meski Habibie memiliki hak konstitusional memegang kekuasaan hingga Maret 2003, ia justru tidak memaksakannya. Seandainya Habibie masih hidup, Penulis pastikan beliau bukan hanya menertawakan usulan oligarki yang disampaikan oleh Bahlil atas nama pengusaha untuk menunda Pilpres, tetapi beliau niscaya langsung marah dan bukan tidak mungkin, demi rakyat, bangsa, dan negara, menasihati Presiden Jokowi untuk mengusulkan pemberhentian Bahlil.

Mungkin Habibie masih geleng-geleng kepala menyaksikan pembiaran Jokowi saat Bahlil offside pada 29 Maret 2021. Saat itu Bahlil terkesan mengajari politik uang melalui video rekaman yang diunggah oleh akun @Suka_Politik.

Kala itu Bahlil berucap, "Ini pestanya orang daerah, jadi udahlah temen-temen daerah jangan dulu kasih gratis ini barang, dimainkan dulu barang ini. Dua-duanya kan konglomerat. Gak papa mainkan aja dulu, gak papa.  Ambil uang aja belom tentu memilih apa lagi gak ambil uang."

Memang bukan Bahlil saja yang telah mengemukakan soal “perpanjangan masa jabatan Presiden” pascaamandemen UUD 1945”.  Pada Agustus 2010 Ruhut Sitompul sempat mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden SBY.

Dalam soal perpanjangan masa jabatan Presiden yang dengan “akal bulus” hendak dilakukan melalui penundaan Pemilu atau amandamen UUD 1945, Jokowi perlu meneladani Presiden III Habibie dalam segala hal.

Presiden Jokowi harus sadar dan mengakui, krisis ekonomi di masa pemerintahan Habibie jauh lebih berat dari krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.  Meskipun begitu, Habibie dan orang-orang di sekitarnya tidak pernah menyampaikan wacana seperti sekarang ini.

Bahkan tidak satu kali pun ada yang sempat-sempatnya mengatakan, “Presiden dan pemerintah saat ini sedang fokus menangani krisis” atau “Partai kami sedang memusatkan perhatian pada penanganan pandemi.”

Presiden III Habibie bisa meninggalkan segudang legacy dengan memanfaatkan waktu yang kurang dari satu setengah tahun.  Bila kita menghitung pandemi Covid-19 itu melanda negara kita mulai Maret 2020, itu berarti Presiden Jokowi memiliki waktu lebih dari 4 tahun 7 bulan.  Dengan kata lain, Jokowi memiliki waktu lebih dari 3 kali masa yang dimiliki oleh Habibie.  Belum lagi Presiden Jokowi “dimanjakan” oleh DPR dengan UU Nomor 2 Tahun 2020.

Bila Jokowi menyetujui penambahan waktu, ibarat orang ujian, Jokowi tanpa sadar mengakui kemampuannya jauh di bawah Habibie yang lulus doktor pada 1965 dengan predikat summa cumlaude.

Jangan-jangan para pengusul perpanjangan masa jabatan ini sebenarnya diam-diam sedang melecehkan kepiawaian dan kemampuan Presiden Jokowi menangani pandemi ini sambil lalu memperpanjang masa mereka menggerogoti kekayaan bumi persada kita seraya meninggalkan hutang yang berjibun di tengah kerusakan alam kita seperti sekarang ini. Bila seperti itu legacy terbaik Presiden Jokowi sesungguhnya bukan mengundurkan jadwal Pemilu Presiden dan legislatif, tetapi mengundurkan diri dengan legowo.

Penulis adalah Dosen Universitas Katolik Santo Thomas

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya