Berita

Tim Jibom Den Gegana Polda Banten sedang melakukan disposal/RMOLBanten

Presisi

Polda Banten Musnahkan Bahan Peledak yang Ditemukan di Pandeglang

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 23:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tim penjinak bom (Jibom) Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan Disposal atau pemusnahan pada Selasa (11/01). Tim memusnahkan bahan peledak itu setelah menemukannya di Tempat kejadian perkara (TKP) ledakan yang terjadi di Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, usai melakukan sterilisasi dan post blast investigation di TKP ledakan, tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten menemukan bahan peledak Flash Powder.

Jenis Bahan Peledak (Handak) yang ditemukan adalah Flash Powder yang termasuk low explosive.


Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho membenarkan disposal bahan peledak yang ditemukan di Cimanggu dilakukan hari ini.

"Ya benar, setelah kemarin kami menemukan barang bukti bahan peledak di lokasi ledakan, hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal," kata Dwi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Dwi menjelaskan, Disposal tersebut dilakukan sesuai dengan protap yang ada.

"Kegiatan Disposal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan fungsi kegiatan preemtif Kepolisian, khususnya Brimob," ujarnya.

Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison menjelaskan disposal mortir aktif ini dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah.

"Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya