Berita

Kabakaran terjadi di gedung parlemen Afrika Selatan pada 2 Januari 2022 lalu/Net

Dunia

Tersangka Kebakaran Parlemen Afrika Selatan Didakwa dengan Tuduhan Terorisme

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 18:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebakaran yang melalap gedung Parlemen Afrika Selatan beberapa waktu lalu merupakan hal yang krusial. Karena itulah sebuah pengadilan Afrika Selatan mendakwa seorang pria yang diduga memulai kebakaran dahsyat itu dengan tuduhan terorisme pada awal pekan ini.

Pria yang dimaksud bernama Zandile Christmas Mafe berusia 49 tahun. Ia ditangkap di dekat kompleks parlemen setelah kebakaran terjadi pada 2 Januari lalu dan muncul di pengadilan tiga hari kemudian.

Dia awalnya didakwa dengan tuduhan membobol parlemen, pembakaran dan niat untuk mencuri properti, termasuk laptop, barang pecah belah dan dokumen. Namun kini ia dijerat dengan tambahan tuduhan terorisme.


"Terdakwa bersalah atas pelanggaran yang melanggar ketentuan perlindungan demokrasi konstitusional terhadap teroris dan kegiatan terkait," begitu bunyi dakwaan terbaru tiu, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Sementara itu, juru bicara kejaksaan Eric Ntabazalila mengatakan bahwa pengadilan telah menambahkan dakwaan keenam, yakni terdakwa meledakkan perangkat di dalam parlemen.

Kebakaran itu sendiri terjadi di kompleks Cape Town sebelum fajar pada 2 Januari 2022 lalu. Tidak butuh waktu lama, kebakaran segera menyebar ke Majelis Nasional dan menyebabkan atap gedung runtuh dan menghanguskan banyak properti serta dokumen di dalamnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya