Berita

Batubara/Net

Politik

Luhut Umumkan Ekspor Batubara Dibuka Lagi, Said Didu: Kebijakan Tak Prudent Rawan Dipermainkan

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes kebijakan larangan ekspor batubara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022 yang sempat disampaikan sejumlah negara akhirnya urung diterapkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan larangan ekspor batubara diambil setelah melakukan rapat maraton.

Dalam rapat tersebut, dibahas soal rencana pelonggaran kebijakan larangan ekspor yang diprotes Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.


Luhut bahkan mengatakan, pada Senin malam (10/1) sudah ada beberapa kapal yang diisi batubara untuk mulai lepas landas mengirim batubara ke sejumlah negara.

Larangan ekspor batubara yang akhirnya dibatalkan pemerintah ini mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

Sadi Didu menilai, perubahan kebijakan ekspor batubara ini menggambarkan tata kelola pemerintahan yang amburadul.

"Proses pengambilan kebijakan yang tidak prudent seperti ini menunjukkan kualitas pengambil kebijakan yang sangat rawan dipermainkan untuk mengambil keuntungan oleh pihak-pihak tertentu," demikian Said Didu menyampaikan melalui akun Twitternya, Selasa (11/1).

Said Didu juga sempat mengkritik kebijakan larangan ekspor batubara yang tertuang Surat Edaran Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021.

Dia menilai kebijakan ini tak masuk akal, lantaran alasan pemerintah tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Di mana, pemerintah mengambil kebijakan larangan ekspor lataran ingin menjaga pasokan kebutuhan batubara di dalam negeri.

Pasokan batubara yang cukup rencananya akan diperuntukan bahan baku pembangkit listrik oleh PLN. Akan tetapi, menurut perhitungan Said Didu pasokan batubara akan berlebih, mengingat stok yang ada jauh lebih tinggi dari yang dibutuhkan.

"Produksi batu bara 2021 sekitar 600 juta ton. Jika penjualan domestik (DMO) minimal 25 persen, ada (sisa) 150 juta ton di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri hanya 137,5 juta ton dan untuk listrik 113 juta ton," tuturnya.

Oleh karena itu, Said Didu memandang kebijakan larangan ekspor batu bara yang dimulai sejak awal tahun ini menggambarkan tata kelola pemerintahan yang tak taat terhadap regulasi yang dibuat.

Sebabnya,  jika mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pelarangan ekspor bahan mentah seperti batu bara, nikel, bauksit dan beberapa minerba lainnya baru bisa dilaksanakan sejak 3 tahun UU Minerba diundangkan pada 10 Juni 2020.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya