Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Politik

Erick Thohir Bawa Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pesawat Garuda ke Kejagung

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data tambahan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia diserahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Erick menyerahkan langsung data kasus dugaan korupsi tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Erik menjelaskan, data yang dia serahkan merupakan pelengkap penyelidikan yang dilakukan Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR).


"Kami serahkan bukti-bukti untuk investigasi, bukan tuntutan. Karena sekarang eranya bukan menuntut, tapi harus ada buktinya," ujar Erick dalam jumpa pers usai bertemu dengan ST Burhanuddin.

Erick mengatakan, BUMN kini tengah menjalankan program transformasi bersih-bersih BUMN, sehingga dilakukan sinkronisasi data untuk setiap kasus yang sedang dikerjakan Kejagung.

"Sinkronisasi yang dilakukan sejak awal kami rasakan manfaatnya, karena tidak mungkin transformasi BUMN dilakukan jika tidak bekerja sama dengan kejaksaan, apalagi program bersih-bersih BUMN ini," katanya.

Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda ini, Erick menyerahkan data audit pemerintah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Proses penyelidikan kita lengkapi dari data BPKP, untuk (kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat) ATR 72-600. Ini bagian dari yang ingin kita selesaikan," demikian Erick.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya