Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Politisi PDIP Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang politisi dari PDI Perjuangan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah Rini Irawanty yang berasal dari Tabalong, Kalimantan Selatan.

Rini Irawanty dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW).

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (11/1).

Selain itu, penyidik juga memanggil 19 saksi lainnya. Yaitu, Salman selaku wiraswasta; Yusni selaku wiraswasta; Muhamad Mulkani selaku PNS; Juhani selaku wiraswasta; Bahrianor selaku PNS.

Huldaniah selaku mengurus rumah tangga; Siti Aisyah selaku pedagang; Baseran selaku PNS; Syakerani selaku PNS; Jamilah selaku petani; Muhaidi selaku wiraswasta; Kartini selaku PNS; Rahmatullah selaku swasta; Miskiah selaku swasta.

Kemudian, Rajidin Noor selaku swasta; Haida Iriani selaku swasta; Yayan Anggalita selaku swasta; Mansurudin selaku swasta; dan Melda Agustina selaku swasta.

Untuk saksi Rini Irawanty, sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/12). Rini yang merupakan anggota DPRD Tabalong Fraksi PDIP didalami terkait aliran uang yang digunakan untuk keperluan Bupati Abdul Wahid.

KPK pada Selasa (28/12) mengumumkan telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka TPPU.

Hal itu merupakan hasil dari pendalaman dan analisa dari rangkaian alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi oleh Bupati Abdul Wahid.

Diduga ada beberapa penerimaan oleh Bupati Abdul Wahid yang dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain.

TPPU tersebut diterapkan karena ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi kepada aset-aset bernilai ekonomis seperti properti, kendaraan dan menempatkan uang dalam rekening bank.

Selain itu, diduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencoba untuk mengambil alih secara sepihak aset-aset yang diduga milik tersangka Bupati Abdul Wahid.

Bupati Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan dalam kasus suap dan gratifikasi pada Kamis (18/11).

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyitaan aset tanah dan bangunan yang diperuntukkan untuk klinik kesehatan diduga milik Bupati Abdul Wahid pada Rabu (24/11).

Aset tersebut terletak di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Selain itu, penyidik sebelumnya juga telah melakukan penyitaan satu unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari.

Abdul Wahid disebut menerima uang komitmen fee dari beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten HSU hingga mencapai Rp 18,9 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya