Berita

Anggota Komisi III DPR Ahmad M Ali/Net

Politik

Kasus Ferdinand Harus Jadi Pelajaran, Ruang Publik Tidak Boleh Diisi Kebencian dan SARA

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penetapan tersangka pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka harus menjadi pelajaran penting untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media.

Anggota Komisi III DPR Ahmad M Ali mengingatkan bahwa media sosial bukan tempat yang tepat untuk mengeluarkan pendapat pribadi ketika pendapat itu bersinggungan langsung dengan agama orang lain.

"Apalagi di dalamnya terindikasi memuat kebencian dan SARA," kata Ali kepada wartawan, Selasa (11/1).


Menurutnya, ruang publik tidak boleh diisi dengan pendapat-pendapat yang bisa memicu perpecahan dan mematahkan semangat persatuan dan kesatuan di Indonesia.

Ahmad Ali menekankan bahwa perbedaan merupakan sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Sementara opini yang memuat kebencian dan SARA bisa mengganggu keinginan untuk tetap bersatu.

“Jangan ada pihak-pihak yang dengan sadar memberikan pernyataan yang dapat menyinggung perasaan orang banyak, apalagi berkaitan dengan agama. Sekali lagi, ini bisa mengancam persatuan kita,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu.

Lebih lanjut, dia merasa yakin Polri tidak mungkin menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan ditahan, jika tanpa ada bukti-bukti kuat unsur pidana dalam cuitan “Allahmu lemah” dari Ferdinand.

Meski demikian, Ali berharap proses hukum yang menjerat Ferdinand yang dilakukan Polri harus memenuhi unsur transparansi, sehingga publik dapat mengetahui perkembangannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya