Berita

Ferdinand Hutahean sempat pura-pura sakit hingga pingsan saat akan ditahan/Net

Presisi

Polri Tak Terkecoh Ketika Ferdinand Pura-pura Pingsan saat Hendak Ditahan

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 01:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ferdinand Hutahaean sempat berpura-pura sakit ketika penyidik ingin melakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan “Allahmu Lemah”.

Dari informasi yang didapat redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (10/1), saat penyidik menyodorkan surat perintah penahanan.

“Dia (Ferdianand) sempat pura-pura pingsan, memegang jidat dan berdiri sempoyongan lalu tertidur di kursi,” kata sumber redaksi di Bareskrim Polri.


Namun, lanjut sumber yang tak ingin disebutkan namanya, penyidik tak terkecoh dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand. Saat Tim Kesehatan melakukan pengecekan tensi darah normal, akhirnya tim dokter menyatakan Ferdinand layak untuk ditahan.

Tak hanya itu, sumber mengungkap berdasarkan saksi ahli bahasa, cuitan Ferdinand sama sekali tidak menunjukan kondisi orang yang sakit.

“Dari tata bahasa dan tulisannya singkron dengan otak, artinya dalam keadaan normal,” ungkap sumber.

Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan dengan alasan penyidik khawatir Ferdinand melarikan diri. Alasan kedua, khawatir mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti. Untuk alasan objektif, Ferdinand ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.

Dalam kasus ini, Ferdinand diancam dengan pasalnya Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya