Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Besok, Partai Prima Penuhi Undangan KPK untuk Lengkapi Bukti Dugaan Luhut Bisnis PCR

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 22:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua bulan setelah pelaporan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan, pihaknya telah dihubungi kembali oleh tim telaah laporan KPK dan dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk bertemu guna melengkapi bukti-bukti yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

"Ini kelanjutan kedatangan kami tanggal 24 Desember kemarin yang tidak ketemu dengan tim telaah KPK. Besok, Selasa 11 Januari kami sudah janjian dengan tim telaah KPK terkait bisnis PCR ini," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/1).


Setelah memberikan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan KPK, kata Alif, pihaknya berharap KPK bisa segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Besar harapan, setelah kedatangan Prima maka KPK akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait," harap Alif.

Alif mengaku akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Prima sebelumnya melaporkan Luhut terkait dugaan bisnis PCR yang sempat menjadi perbincangan masyarakat ke KPK pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Sebulan setelah laporan itu, KPK telah memberikan respon dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti yang lebih kuat terkait dugaan bisnis PCR.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya