Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Net

Politik

Besok, Partai Prima Penuhi Undangan KPK untuk Lengkapi Bukti Dugaan Luhut Bisnis PCR

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 22:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua bulan setelah pelaporan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan, pihaknya telah dihubungi kembali oleh tim telaah laporan KPK dan dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk bertemu guna melengkapi bukti-bukti yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

"Ini kelanjutan kedatangan kami tanggal 24 Desember kemarin yang tidak ketemu dengan tim telaah KPK. Besok, Selasa 11 Januari kami sudah janjian dengan tim telaah KPK terkait bisnis PCR ini," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/1).


Setelah memberikan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan KPK, kata Alif, pihaknya berharap KPK bisa segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Besar harapan, setelah kedatangan Prima maka KPK akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait," harap Alif.

Alif mengaku akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Prima sebelumnya melaporkan Luhut terkait dugaan bisnis PCR yang sempat menjadi perbincangan masyarakat ke KPK pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Sebulan setelah laporan itu, KPK telah memberikan respon dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti yang lebih kuat terkait dugaan bisnis PCR.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya