Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2020 Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1)/Net

Politik

Anggaran KPK 2022 Naik 300 M, Firli Bahuri Minta Insan KPK Beri Karya Besar untuk Bangsa

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memberikan karya-karya besar untuk bangsa Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, anggaran 2022 untuk KPK naik sebesar Rp 300 miliar.

Permintaan itu itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1).

Firli mengatakan, saat ini KPK menghadapi berbagai persoalan, terutama persoalan sumber daya manusia.


"Karena itu pada kesempatan yang baik hari ini, saya ingin menyampaikan beberapa permintaan sekaligus perintah kepada rekan-rekan semua," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (10/1).

Permintaan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPK, Firli meminta agar dikoordinasikan penyusunan dan pemantauan pelaksanaan perjanjian kinerja yang bekerjasama dengan inspektorat KPK.

"Hal ini penting karena inspektorat KPK harus memberikan bagian sebagai penjaminan mutu dan pengendalian mutu," kata Firli.

Selain itu, untuk para eselon I dan eselon II agar kembali melihat jabatan dan program kegiatan masing-masing.

"Silakan rekan-rekan membaca kembali program apa saja yang harus dikerjakan dan dijabarkan dalam kegiatan, dan tentukan juga indikator kinerja utama, sasaran target, pencapaian, indikator pencapaian maupun waktu pencapaiannya," jelas Firli.

Hal tersebut bertujuan agar bisa memenuhi kinerja-kinerja, karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.

Firli dalam kesempatan sebelumnya telah mengurai hasil kinerja KPK pada 2021. Di mana, serapan anggaran KPK pada 2021 mencapai 95,7 persen.

"Evaluasi ini menjadi penting karena ada beberapa catatan anggaran kita tidak seutuhnya bisa kita serap sampai habis, dengan catatan sebagai berikut. Belanja pegawai masih tersisa Rp 12,2 miliar, belanja barang yang tidak terserap Rp 19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp 5,3 miliar," terang Firli.

Sedangkan pada 2022 ini kata Firli, KPK mendapatkan serapan anggaran sebesar Rp 1.343.222.899.000.

"Ini naik kurang lebih Rp 300 miliar dari tahun 2021," kata Firli.

Dengan demikian, Firli berharap anggaran tersebut dapat digunakan dalam program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kurang lebih Rp 520 miliar, dan program dukungan manajemen kurang lebih Rp 822 miliar.

"Dan saya meminta kepada rekan-rekan semua, silakan simak kembali berapa anggaran yang rekan-rekan akan kelola selama 2022. Mengakhiri sambutan saya, sebelum kita tandatangani perjanjian kerja KPK 2022, saya mengajak kita semua segenap insan KPK mari kita memberikan karya-karya besar untuk bangsa kita, mari kita mengabdi kepada negeri kita untuk melakukan pemberantasan korupsi," pungkas Firli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya