Berita

Ibadah umrah selama pandemi Covid-19/Net

Nusantara

KSP: Pemerintah Optimalkan Upaya Pencegahan Kasus Impor Omicron dari Jamaah Umrah

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah untuk membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah perlu diiringi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang disiplin, khususnya di tengah penyebaran varian Omicron.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan risiko penularan Omicron dari pelaku perjalanan ibadah umrah dapat diminimalisir dengan implementasi karantina dan prokes yang disiplin.

Dengan karantina wajib selama tujuh hari, ia mengatakan, kemungkinan transmisi lokal menjadi hanya 0,01 hingga 1 persen.


"Jadi kuncinya ada pada disiplin pelaksanaan, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat yang menjalani karantina," kata Abraham di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (10/1).

Ia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah kasus impor Omicron dari para jamaah umrah, termasuk wajib karantina, peningkatan tracing atau pelacakan, dan prokes ketat.

Pemerintah juga mengoptimalkan sumber daya untuk mengendalikan penularan Omicron. Itu termasuk penambahan kapasitas karantina terpusat, distribusi obat, hingga penambahan kuota oksigen di seluruh negeri.

"KSP akan melakukan monitoring lapangan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai arahan presiden," ujarnya.

Pembukaan kembali ibadah umrah awalnya direncanakan pada Desember 2021, tetapi ditunda lantaran penyebaran Omicron. Pemerintah akhirnya membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah pada Sabtu (8/1).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya