Berita

Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriyani/Net

Politik

Aktivis hingga Pemuka Agama Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera yang Mangkrak Belasan Tahun

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 10:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah aktivis perempuan dan pemuka agama mendesak agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pasalnya RUU ini sudah terkatung-katung selama 18 tahun.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani mengatakan, berdasarkan catatan tahunan yang dihimpun pihaknya, ada lebih dari 2.300 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang 2005 sampai 2020.

‘’Selama periode ini saja (RUU PPRT) sudah tertunda 1,5 tahun di Baleg DPR. Ada pula RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang terkatung-katung selama delapan tahun," ujar Andy, dalam webinar dan launching Gerakan Pukul Panci, untuk mengetuk nurani DPR dan Presiden, Minggu (9/1).


"Membahas RUU memang tak boleh terburu-buru, tapi jangan berlarut-larut seperti ini. Terkesan dorman atau hibernating dalam istilah komputer. Hal ini sudah sangat mendesak untuk disahkan, karena PRT bekerja dalam berbagai kerentanan, karena mereka belum diakui dan belum dilindungi oleh UU,’’ tegasnya menambahkan.

Hal ini, jelas sangat merugikan bagi para PRT yang sebagian besar adalah perempuan, dan mereka menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

‘’Lapis kerentanan itu makin bertambah, saat pandemi Covid-19, mereka bekerja tanpa digaji dan di-PHK tanpa pesangon. Mereka bahkan juga dikesampingkan dari jaring pengaman sosial,’’ papar Andy, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (10/1).

Lebih dari 190 orang yang hadir dalam ruang virtual mengetuk panci sebanyak 18 kali setiap orangnya. Perwakilan lintas agama yang hadir dalam gerakan itu antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), dan MTAKI.

Menurut Direktur Sarinah Institut, Eva Kusuma Sundari, keterlibatan para pemuka agama ini menunjukkan bahwa upaya mendesak pengesahan RUU yang terkatung-katung selama 18 tahun itu sudah mentok. Sehingga perlu adanya keterlibatan dari para pemuka agama di negeri ini, untuk mengetuk nurani para pimpinan DPR dan Presiden agar segera mengesahkan RUU PPRT.

‘’Mereka (para PRT) bertanggung jawab pada perut kita di rumah, perintah agama bahwa kita harus memperlakukan para PRT sebagai keluarga. Martabat mereka sebagai manusia harus terjaga. Panci melambangkan peran para PRT yang sangat signifikan dalam rumah tangga," ucapnya.

"Kami berhasil mengumpulkan 1.000 video pendek berisi seruan PRT, anak PRT, akademisi, dll  yang berisi seruan agar segera mengesahkan RUU PRT.  Jerit tangis PRT bahkan naik 5 persen selama pandemi itu sangat luar biasa. Jangan diabaikan,’’ tandas Eva.  

Sementara itu, Khatib Syuriah PBNU, KH Zulfa Mustofa menuturkan, PBNU sangat mendukung agar RUU PPRT segera disahkan. Dalam Muktamar ke-34 di Lampung, kata Gus Zulfa, isu ini bahkan kembali disuarakan.

RUU PRT ini bagi NU sangat penting sehingga dibahas oleh dua komisi, yakni Komisi Undang-undang dan Komisi Rekomendasi.

"PBNU menganggap isu ini sangat penting. NU berkomitmen mendukung para PRT perempuan. Sebab, kondisi PRT atau asisten rumah tangga,  yang mayoritas perempuan sangat terdiskriminasi. NU punya tanggung jawab agar RUU ini segera disahkan. Puncak kesolehan manusia adalah bagaimana memuliakan sesama manusia. Maka kami mendesak agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU ini,’’ demikian Gus Zulga. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya