Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bung Bahlil, Kalau Pilpres 2024 Diundur Tabrak UUD 1945!

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang mengklaim para pengusaha di Indonesia ingin Pilpres 2024 diundur terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit yang justru mengkritik pernyataan Bahlil tersebut,

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai pernyataan Bahlil tersebut berpotensi melanggar UUD 1945. Pasalnya, itu berkaitan dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dibatasi selama lima tahun dalam setiap periodenya.

Sehingga, jika Pilpres diundur maka itu harus melakukan amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.


"Bung @bahlillahadalia, Pilpres diundur itu perlu amandemen UUD NRI tahun 1945. Pasal 7 UUD tetapkan Presiden & Wapres memegang jabatan selama 5 tahun," tegas Arsul Sani, melalui akun Twitter pribadinya, Senin (10/1).

Atas dasar itu, anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP ini menyebut klaim Bahlil tersebut bertentangan dengan konstitusi.  

"Artinya kalau Pilpres diundur, Pak Jokowi akan jabat lebih dari 5 tahun periode ini. Tanpa amandemen ya nabrak UUD," demikian Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP ini.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan, kalangan dunia usaha berharap jadwal Pemilu 2024 diundur. Dengan kata lain, masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang.

Bahlil beralasan, hal ini adalah upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

“Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," ucap Bahlil dalam acara rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring, Minggu (9/1).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya