Berita

Wagub Sumut Musa Rajkeshah saat bertemu Airlangga Hartarto/RMOLSumut

Politik

Bertemu Airlangga Hartarto, Musa Rajekshah Usul Revisi UU Perimbangan Keuangan

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengusulkan revisi Undang Undang 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

Usulan Musa disampaikan langsung pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Politisi yang karib disapa Ijek ini menjelaskan, dirinya mengusulkan hal itu agar Sumut dapat memeroleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. Sebab, industri kelapa sawit merupakan penopang utama perekonomian Sumatera Utara.


"Saya sampaikan terkait perkembangan industri kelapa sawit yang masih menjadi penopang utama perekonomian Sumut sembari memohon usulan revisi UU 33/2004," ujar Ijeck seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (8/1).

Ijeck menjelaskan, pihaknya saat menemui Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiaan Republik Indonesia Jalan Lapangan Benteng Timur Jakarta Pusat, Kamis (6/1) lalu.

Ia menjelaskan, bila selama ini pemerintah daerah dalam sektor sawit mendapatkan tekanan, baik itu dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi. Contohnya kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO dan lainnya, dan tentu butuh biaya dalam penanggulangannya.

"Jika usulan revisi ini diterima maka akan berdampak bagi penerimaan daerah dan tentunya akan menunjang pembangunan infrastruktur dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan," katanya.

Untuk itu, kata Ijeck, pihaknya memohon dan berharap agar usulan revisi undang-undang tersebut bisa diterima pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga.
"Semoga berhasil dalam perjuangan perubahan undang-undang ini," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya