Berita

Walikota Bekasi Rahmat Effendi/RMOL

Hukum

Belajar dari Rahmat Effendi, KPK Ingatkan Kada Hindari Benturan Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konflik kepentingan menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, seperti Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, KPK mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan.

"Imbauan ini kami sampaikan menyusul kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Walikota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ipi kepada wartawan, Minggu sore (9/1).

Dari studi yang dilakukan KPK tentang konflik kepentingan, kata Ipi, salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan (conflict of interest).

"Yaitu situasi di mana penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya," jelas Ipi.

Bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di pemerintah daerah, antara lain penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan; proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum.

Kemudian proses pengangkatan, mutasi, rotasi pegawai, hingga pemilihan rekanan kerja atau penyedia barang dan jasa pemerintah berdasarkan kedekatan atau balas jasa atau pengaruh dari penyelenggara negara.

"Situasi ini juga bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kekuasaan lainnya," kata Ipi.

Oleh karena itu, salah satu rekomendasi KPK berdasarkan studi tersebut yakni agar instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi dan pembangunan budaya instansi.

KPK dalam upaya perbaikan sistem juga telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

KPK juga meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah menerapkan prinsip good governance serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang," pungkas Ipi.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Penyidik KPK Sita Handphone Hasto dan Geledah Ajudan

Senin, 10 Juni 2024 | 15:24

UPDATE

Fraksi PDIP Minta Pemerintah Saudi Dilibatkan dalam Evaluasi Haji 2024

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:59

Usai Iduladha, Harga Komoditas Pangan Naik Lagi

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:57

Penny Burtt jadi Presiden Boeing Asia Tenggara

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:55

Rupiah Disengaja Anjlok agar Pemerintahan Prabowo yang Nanggung Beban?

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:53

HUT ke-497 Jakarta Dirayakan dengan Ajang Marathon Dunia

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:52

Golkar Jakarta Salurkan Puluhan Ekor Sapi dan Kambing Kurban

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:46

Tecno Spark 20 Pro 5G Diluncurkan, Ponsel Murah dengan Chipset Dimensity 6080

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:45

Bisa Kecanduan Seperti Narkoba, Pelaku Judi Online Harus Direhabilitasi

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:36

PKS Bakal Gelar Karpet Merah Buat Anies Tanpa Uji Kelayakan

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:33

Elektabilitas Atalia Praratya Berpotensi Terkejar

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:26

Selengkapnya