Berita

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno/Net

Politik

Kata Mensesneg, Kursi Wamendagri Tidak Harus Segera Diisi

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kursi kosong wakil menteri (wamen) di beberapa kementerian belum akan diisi oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno menerangkan bahwa Presiden tidak serta merta menaruh orang untuk menjadi wamen.

Sebabnya, Pratikno menyatakan kursi menteri yang ditambah Jokowi sejak tahun kemarin adalah untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tertentu.


"Dunia ini kan cepat berubah, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal yang tidak terduga. Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu butuh wakil menteri, posisinya itu (sudah) ada," kata Pratikno dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (8/1).

Terakhir, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di Pasal 2 ayat (1) dinyatakan, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di pemerintahan periode kedua Jokowi ada sebanyak 17 kursi. Namun, baru 7 kursi yang diisi.

Sementara, ada 10 kursi wamen yang hingga hari ini masih kosong, di antaranya Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.

Meski masih banyak yang kosong, Pratikno memastikan jabatan wamen di kementerian-kementerian tersebut tidak harus segera diisi.

"Kalau tidak diperlukan tidak perlu diisi, itulah kebijakan bapak presiden terkait wakil menteri," katanya.

Bahkan, Pratikno menegaskan bahwa agenda mengisi jabatan wamen tidak harus menunggu adanya reshuffle.

"Sampai sekarang setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali," demikian Pratikno.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya