Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah penghargaannya/Net

Nusantara

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Punya Kapasitas Sekelas Anies Baswedan

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kursi Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022 ini harus diisi oleh figur yang memiliki kapasitas tinggi.

Figur Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang digadang-gadang, secara administrasi memang memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, Heru Budi Hartono layak menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono juga sudah mengenal DKI Jakarta baik dilihat dari demografis, geografis, dan potensinya. Sebab, ia pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta.


Hanya saja pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai kinerja Heru Budi Hartono terlihat tidak wah selama menjabat Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BKAD DKI Jakarta. Kepemimpinannya juga tidak menonjol selama berkiprah di Jakarta.

“Karena itu, kapasitas Heru Budi Hartono untuk memimpin Jakarta layak diragukan. Ia dinilai tidak sebanding dengan kapasitas Anies Baswedan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/1).

Selain itu, Jamiluddin menilai apabila Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pembangunan Ibukota Negara dikhawatirkan akan jalan di tempat. Bahkan ia dinilai tidak cukup mampu untuk mengendalikan warga Jakarta yang terkenal sangat kritis dan banyak maunya.

Karena itu, Pj Gubernur DKI Jakarta sebaiknya diambil dari eselon 1 Kementerian Dalam Negeri. Mereka ini sudah familiar dan menguasai kebijakan publik, termasuk dalam administrasi pemerintahan.

"Eselon 1 yang ditunjuk sebaiknya paling mumpuni, sehingga tidak jauh berbeda dengan kapasitas Anies Baswedan. Sosok seperti ini diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan Anies Baswedan," demikian Jamiluddin yang juga Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya