Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah penghargaannya/Net

Nusantara

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Punya Kapasitas Sekelas Anies Baswedan

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kursi Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022 ini harus diisi oleh figur yang memiliki kapasitas tinggi.

Figur Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang digadang-gadang, secara administrasi memang memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, Heru Budi Hartono layak menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono juga sudah mengenal DKI Jakarta baik dilihat dari demografis, geografis, dan potensinya. Sebab, ia pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta.


Hanya saja pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai kinerja Heru Budi Hartono terlihat tidak wah selama menjabat Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BKAD DKI Jakarta. Kepemimpinannya juga tidak menonjol selama berkiprah di Jakarta.

“Karena itu, kapasitas Heru Budi Hartono untuk memimpin Jakarta layak diragukan. Ia dinilai tidak sebanding dengan kapasitas Anies Baswedan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/1).

Selain itu, Jamiluddin menilai apabila Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pembangunan Ibukota Negara dikhawatirkan akan jalan di tempat. Bahkan ia dinilai tidak cukup mampu untuk mengendalikan warga Jakarta yang terkenal sangat kritis dan banyak maunya.

Karena itu, Pj Gubernur DKI Jakarta sebaiknya diambil dari eselon 1 Kementerian Dalam Negeri. Mereka ini sudah familiar dan menguasai kebijakan publik, termasuk dalam administrasi pemerintahan.

"Eselon 1 yang ditunjuk sebaiknya paling mumpuni, sehingga tidak jauh berbeda dengan kapasitas Anies Baswedan. Sosok seperti ini diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan Anies Baswedan," demikian Jamiluddin yang juga Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya