Berita

Naufal Samudra kembali diamankan polisi karena diduga terlibat narkoba/Net

Presisi

Terjerat Narkoba Dua Kali, Artis Naufal Samudra Kembali Ditangkap Polisi

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 23:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah bebas dari penjara pada September 2020 lalu, artis sinetron Naufal Samudra kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan Naufal ditangkap di kediamannya pada Jumat (7/1). Saat ini aktor dan penyanyi itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"Benar Naufal sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba," ujar Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (7/1).


Saat diamankan, Naufal diketahui sedang bersama kekasihnya, Dinda Kirana. Namun demikian, Dinda tidak turut diamankan.  

"Dinda Kirana tidak ikut diamankan," kata Zulpan.

Naufal pernah berurusuan dengan aparat kepolisian pada 14 April 2020 lalu. Saat itu Naufal Samudra diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menggunakan narkoba jenis ganja sintesis dalam rokok elektrik atau vape.

Dari hasil pemeriksaan urine Naufal menunjukan negatif. Akan tetapi, Naufal mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.

Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya