Berita

Perdana Menteri Kim Boo-kyum berbicara pada pertemuan tanggapan Covid-19 di Seoul pada Jumat (7/1)/Yonhap

Dunia

Lawan Omicron, Korea Selatan Siap Terima Obat Oral Covid-19

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi Covid-19 merupakan ancaman nyata yang masih dihadapi oleh banyak negara di dunia, tidak terkecuali Korea Selatan. Terlebih dengan munculnya varian baru virus corona yakni varian Omicron, kekhawatiran akan virus tersebut pun semakin meningkat.

Negeri ginseng pun melakukan sejumlah upaya untuk melawannya, termasuk dengan memesan pil antivirus Covid-19. Pil tersebut baru akan tiba di Korea Selatan pekan depan.

"Kami akan memastikan mereka (pil antiviru Covid-19) dapat digunakan dengan cepat di bidang medis," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum saat pertemuan tanggapan Covid-19 di Seoul pada hari Jumat (7/1).


Ia menjelaskan bahwa pemerintah Korea Selatan sejauh ini sudah mengamankan obat oral Covid-19 itu untuk sekitar satu juta pasien.

Pil antivirus Covid-19 yang dipesan oleh Korea Selatan adalah pil Paxlovid. Negara itu telah menandatangani kontrak prapembelian dengan raksasa obat Amerika Serikat Pfizer Inc. untuk untuk 762 ribu pasien.

Selain itu, Korea Selatan juga menandatangani kesepakatan dengan MSD, yang merupakan anak perusahaan pembuat obat AS Merck & Co., untuk pra-pembelian obat virus corona oral untuk 242 ribu orang.

Dikabarkan media Korea Selatan Yonhap, pengiriman pertama pil antivirus Covid-19 itu diperkirakan akan tiba pekan depan. Pemerintah Korea Selatan akan mengumumkan rencana perawatan dengan menggunakan obat oral Covid-19 itu secara rinci minggu depan.

Selain dengan menggunakan obat oral, demi mengatasi penyebaran cepat varian Omicron dari Covid-19, Kim juga menyerukan perombakan sistem respons medis dalam hal kecepatan dan efisiensi.

Ia menjelaskan bahwa otoritas kesehatan akan menetapkan prioritas pada orang-orang yang menjalani tes diagnostik virus, sehingga mereka yang memiliki risiko infeksi lebih tinggi dapat diperiksa dengan cepat dengan tes reaksi berantai polimerase.

Kim juga meminta pengadilan untuk mengambil keputusan cepat tentang sistem izin vaksin, yang memerlukan bukti vaksinasi atau hasil tes negatif ketika pengunjung memasuki fasilitas tertentu.

Sebelumnya pada awal pekan ini, pegadilan Korea Selatan menangguhkan mandat izin vaksin untuk sekolah dan fasilitas pendidikan swasta lainnya menyusul putusan pengadilan bahwa sistem tersebut melanggar hak orang untuk belajar.

Pemerintah akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan dalih bahwa izin vaksin sangat penting untuk melindungi pasien yang tidak divaksinasi dan untuk sistem respons medis negara itu.

"Saya mengerti ini adalah proses diskusi sosial untuk menemukan keseimbangan antara pencegahan virus dan hak asasi manusia," kata Kim.

"Jika perlu perbaikan, pemerintah akan melakukannya dengan pikiran terbuka. Tapi jika kebingungan dan konflik ini berkepanjangan, orang-orang yang akan dirugikan," sambungnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya