Berita

Petugas polisi mengawal Niraj Bishnoi (tengah) melalui bandara New Delhi setelah dia ditangkap karena diduga membuat aplikasi online yang membagikan foto-foto wanita Muslim untuk 'lelang' virtual/Reuters

Dunia

Polisi India Tangkap Terduga Dalang di Balik Aplikasi "Lelang" Virtual Wanita Muslim

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India baru-baru ini dibuat gempar dengan munculnya sebuah aplikasi online yang membagikan foto-foto wanita Muslim untuk "pelelangan" secara virtual.

Pihak kepolisian India pun bergerak cepat setelah mendapatkan laporan soal aplikasi yang membuat resah banyak pihak di negeri Bollywood tersebut.

Tidak butuh waktu lama, pada Jumat (7/1), kepolisian India mengatakan bahwa mereka telah berhasil menangkap seorang pria berusia 20 tahun yang mereka duga membuat aplikasi open-source pada platform Github milik Microsoft yang disebut “Bulli Bai” itu. Istilah itu merujuk pada kata penghinaan untuk menggambarkan wanita Muslim.


Aplikasi yang menampilkan foto-foto wanita muslim tanpa persetujuan itu pun telah dihapus seminggu yang lalu.

Pihak kepolisian setempat bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Seorang pejabat polisi di ibu kota, New Delhi, KPS Malhotra mengatakan bahwa timnya telah menangkap pria bernama Niraj Bishnoi. Ia adalah seorang mahasiswa teknik berusia 20 tahun yang berasal dari Jorhat di negara bagian Assam di timur laut.

Ia ditangkap karena setelah penyelidikan mendalam, kecurigaan pun mengarah kepadanya.

“Dia adalah orang yang membuat aplikasi Bulli Bai di Github. Dia juga membuat akun Twitter @bullibai_ dan akun lainnya,” kata Malhotra, seperi dikabarkan Al Jazeera pada Jumat (7/1).

Polisi di kota barat Mumbai, yang juga menyelidiki aplikasi tersebut, secara terpisah juga telah menangkap tiga orang minggu ini, termasuk dua mahasiswa teknik berusia 21 tahun bernama Vishal Kumar dan Mayank Rawal dan seorang wanita 19 tahun bernama Shweta Singh.

Polisi Mumbai mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah aplikasi tersebut adalah bagian dari konspirasi yang lebih besar.

Munculnya aplikasi itu kembali membuat hangat isu kebencian agama di India. Beberapa jurnalis Muslim India mengaku bahwa menjadi sasaran aplikasi tersebut. Foto meeka dipasang tanpa izin di aplikasi itu. Salah satu di antaranya adalah Ismat Ara yang kemudian mengajukan laporan ke kepolisian.

Ia mengatakan di Twitter bahwa aplikasi itu dirancang untuk menghina wanita Muslim.

“Setelah penangkapan hari ini oleh Kepolisian Delhi, saya berharap para pelaku di balik pelecehan yang rumit terhadap wanita Muslim ini, termasuk jurnalis seperti saya, pada akhirnya akan ditangkap dan dihukum,” tulis Ara.

Sementara itu, pengawas media Reporters Without Borders (RSF) menggambarkan aplikasi itu sebagai hal yang benar-benar mengerikan. RFS mendesak pihak berwenang India untuk mengambil tindakan tegas.

“Tidak melakukan apa pun berarti memaafkan bentuk pelecehan yang sangat kejam, suatu bentuk intimidasi yang mendiskriminasi seluruh sektor komunitas jurnalistik dan mengekspos mereka yang ditargetkan pada potensi serangan fisik,” kata Daniel Bastard dari RSF.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya