Berita

Petugas polisi mengawal Niraj Bishnoi (tengah) melalui bandara New Delhi setelah dia ditangkap karena diduga membuat aplikasi online yang membagikan foto-foto wanita Muslim untuk 'lelang' virtual/Reuters

Dunia

Polisi India Tangkap Terduga Dalang di Balik Aplikasi "Lelang" Virtual Wanita Muslim

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India baru-baru ini dibuat gempar dengan munculnya sebuah aplikasi online yang membagikan foto-foto wanita Muslim untuk "pelelangan" secara virtual.

Pihak kepolisian India pun bergerak cepat setelah mendapatkan laporan soal aplikasi yang membuat resah banyak pihak di negeri Bollywood tersebut.

Tidak butuh waktu lama, pada Jumat (7/1), kepolisian India mengatakan bahwa mereka telah berhasil menangkap seorang pria berusia 20 tahun yang mereka duga membuat aplikasi open-source pada platform Github milik Microsoft yang disebut “Bulli Bai” itu. Istilah itu merujuk pada kata penghinaan untuk menggambarkan wanita Muslim.


Aplikasi yang menampilkan foto-foto wanita muslim tanpa persetujuan itu pun telah dihapus seminggu yang lalu.

Pihak kepolisian setempat bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Seorang pejabat polisi di ibu kota, New Delhi, KPS Malhotra mengatakan bahwa timnya telah menangkap pria bernama Niraj Bishnoi. Ia adalah seorang mahasiswa teknik berusia 20 tahun yang berasal dari Jorhat di negara bagian Assam di timur laut.

Ia ditangkap karena setelah penyelidikan mendalam, kecurigaan pun mengarah kepadanya.

“Dia adalah orang yang membuat aplikasi Bulli Bai di Github. Dia juga membuat akun Twitter @bullibai_ dan akun lainnya,” kata Malhotra, seperi dikabarkan Al Jazeera pada Jumat (7/1).

Polisi di kota barat Mumbai, yang juga menyelidiki aplikasi tersebut, secara terpisah juga telah menangkap tiga orang minggu ini, termasuk dua mahasiswa teknik berusia 21 tahun bernama Vishal Kumar dan Mayank Rawal dan seorang wanita 19 tahun bernama Shweta Singh.

Polisi Mumbai mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah aplikasi tersebut adalah bagian dari konspirasi yang lebih besar.

Munculnya aplikasi itu kembali membuat hangat isu kebencian agama di India. Beberapa jurnalis Muslim India mengaku bahwa menjadi sasaran aplikasi tersebut. Foto meeka dipasang tanpa izin di aplikasi itu. Salah satu di antaranya adalah Ismat Ara yang kemudian mengajukan laporan ke kepolisian.

Ia mengatakan di Twitter bahwa aplikasi itu dirancang untuk menghina wanita Muslim.

“Setelah penangkapan hari ini oleh Kepolisian Delhi, saya berharap para pelaku di balik pelecehan yang rumit terhadap wanita Muslim ini, termasuk jurnalis seperti saya, pada akhirnya akan ditangkap dan dihukum,” tulis Ara.

Sementara itu, pengawas media Reporters Without Borders (RSF) menggambarkan aplikasi itu sebagai hal yang benar-benar mengerikan. RFS mendesak pihak berwenang India untuk mengambil tindakan tegas.

“Tidak melakukan apa pun berarti memaafkan bentuk pelecehan yang sangat kejam, suatu bentuk intimidasi yang mendiskriminasi seluruh sektor komunitas jurnalistik dan mengekspos mereka yang ditargetkan pada potensi serangan fisik,” kata Daniel Bastard dari RSF.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya