Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat Percaya Hakim MK Batalkan PT 20 Persen

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menyambut baik dan mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh oleh berbagai elemen masyarakat terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Partai Demokrat sejak Pemilu 2017 hingga kini di parlemen masih menyuarakan penolakan PT nol persen.  

"Karena itulah, Partai Demokrat mendukung penuh perjuangan berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke MK terkait ambang batas presiden 20 persen," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (7/1).


Atas dasar itu, Herzaky meyakini para Hakim MK dapat menerima gugatan PT nol persen dengan berbagai argumentasi hukum dan fakta-fakta empiris bahwa PT 20 persen berpotensi membungkam putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin di negeri ini.

"Kita percaya, hakim-hakim MK akan memutuskan sesuai dengan hukum dan berharap ambang batas 20 persen bisa dibatalkan," tegasnya.

Lagipula, kata Herzaky, ambang batas presiden 20 persen jika terus dipaksakan akan menunjukkan bahwa itu adalah kehendak oligarki yang diperjuangkan melalui sistem Pemilu. Itu bukan kedaulatan rakyat.

"Ambang batas presiden, tetapi menggunakan hasil Pileg lima tahun sebelumnya, benar-benar tidak masuk di akal! Sudah tidak relevan menggunakan ambang batas Presiden, karena Pileg dan Pilpres kini serentak. Bukan lagi terpisah," sesal Herzaky.

"Alasan penguatan sistem presidensial yang dulu digunakan untuk mengadakan ambang batas presiden 20 persen? sudah gugur dengan sendirinya," imbuhnya menegaskan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya