Berita

Polisi menghalau ribuan pengunjuk rasa yang berkumpul di Almaty, kota terbesar di Kazakhstan/Net.

Dunia

Hentikan Pertumpahan Darah, Pemerintah Kazakhstan Segera Mengembalikan Batas Harga Bahan Bakar

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi protes mematikan yang melanda Kazakhstan dalam beberapa hari belakangan, mendesak para pejabat Kazakhstan untuk segera bertindak dan memulihkan batas harga bahan bakar kendaraan yang akan berlaku selama enam bulan, termasuk harga bensin dan solar.

Harga bahan bakar gas cair (LPG), bahan bakar mobil yang umum di negara bagian Asia Tengah itu, mengalami kenaikan dua kali lipat pada 1 Januari lalu, yang kemudian memicu protes massa pada 2 Januari dan berubah menjadi kerusuhan besar.

"Batas harga untuk perdagangan eceran bahan bakar gas cair untuk bahan bakar kendaraan otomotif di pompa bensin di wilayah Kazakhstan telah ditetapkan selama 180 hari," isi pernyataan yang diterbitkan pada Kamis waktu setempat, di situs kabinet menteri.


Selain itu, pemerintah telah memberlakukan moratorium 180 hari untuk meningkatkan tarif utilitas (pemanas, gas, listrik, dan pasokan air) serta melarang ekspor ternak selama enam bulan untuk menstabilkan harga daging dan sayuran, seperti dilaporkan BBC.

Meskipun awalnya dipicu oleh kenaikan bahan bakar, aksi protes dengan cepat meluas hingga mencakup keluhan politik lainnya.

Para analis mengatakan bahwa aksi protes ini tidak mengejutkan karena ketegangan politik telah terjadi di negara tanpa demokrasi itu selama bertahun-tahun.

Ketika kerusuhan meningkat pada Rabu, kantor walikota Almaty dan kediaman presiden menjadi sasaran amukan massa.

Belasan aparat telah tewas, dan ratusan pendemo luka-luka, selama protes berlangsung berhari-hari.

Kelompok hak asasi Amnesty International meminta Kazakhstan untuk mengakhiri apa yang disebutnya "respons represif".

Marie Struthers, direktur kelompok itu di Eropa Timur dan Asia Tengah, menyebut protes tersebut sebagai "konsekuensi langsung dari represi yang meluas oleh pihak berwenang terhadap hak asasi manusia".

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya