Berita

Presiden Joko Widodo dikritik karena terus melakukan penambahan kursi wakil menteri/Net

Politik

Jokowi Terus Tambah Kursi Wamen, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Belasan Miliar

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo terus menambah jabatan wakil menteri (wamen) berpotensi merugikan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, kerugian keuangan negara ditaksir hingga belasan miliar rupiah.

Hasil kalkulasi Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, jika kini ada 17 kursi wamen yang diplot Jokowi ke sejumlah kementerian, maka diperkirakan ada kerugian negara hingga Rp 13 miliaran untuk komponen pengadaan mobil dinas (mobnas).

"Negara rugi lantaran mengangkat 17 jabatan wamen. Akan ada komponen mobnas untuk wamen sebesar Rp 800 juta (per unit), jika dikali 17 maka bisa sampai Rp 13,6 miliar," beber Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Selain itu, Jerry juga mengkalkulasi pengeluaran negara yang percuma akibat banyaknya jabatan wamen di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Yaitu tunjangan wamen Rp 13,61 juta per bulan," imbuhnya.

Kerugian negara, diamati Jerry, juga terjadi lantaran banyak pejabat sekelas menteri yang merangkap banyak jabatan. Dia mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

"Baru di era Jokowi ada satu pejabat menduduki tujuh jabatan. Contoh LBP, tujuh gaji dan tujuh posisi," ungkapnya.

Ditambah lagi, adanya pengangkatan tujuh staf khusus milenial di struktur Kabinet Indonesia Maju, yang diketahui Jerry bergaji hingga 51 juta per bulan.

"Kalau itu dikali tujuh maka bisa memakan anggaran Rp 357 juta per bulan. Selama setahun bisa habis Rp 4,284 miliar," ujarnya.

Maka dari itu, Jerry memandang keputusan Jokowi menambah kursi wamen yang belakangan disorot publik tidak tepat. Karena selain memakan anggaran, alasan yang disampaikan pemerintah pun tak cukup mendasar.

Bagi Jerry, kementerian yang patut ditambah jabatan wamen adalah yang memiliki porsi kerja dan berada di posisi penting dalam perekonomian di Indonesia.

"Sebut saja contohnya Wamen BUMN, itu masih bisa. Karena harus urus 100 lebih perusahaan plat merah yang tak mudah. Kemudian Wamenlu dan Wakil Menteri Hukum dan HAM," ucapnya.

"Total sudah 17 wamen cukup aneh. Buang-buang anggaran," tegasnya.

Penambahan kursi wamen terakhir dilakukan Jokowi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 tentang Kemendagri.

Penambahan kursi Wamendagri diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden".

Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di pemerintahan periode kedua Jokowi ada 17 kursi. Namun, baru 7 kursi yang diisi.

Sementara, 10 kursi wamen yang hingga hari ini masih kosong adalah Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya