Berita

Presiden Joko Widodo dikritik karena terus melakukan penambahan kursi wakil menteri/Net

Politik

Jokowi Terus Tambah Kursi Wamen, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Belasan Miliar

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo terus menambah jabatan wakil menteri (wamen) berpotensi merugikan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, kerugian keuangan negara ditaksir hingga belasan miliar rupiah.

Hasil kalkulasi Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, jika kini ada 17 kursi wamen yang diplot Jokowi ke sejumlah kementerian, maka diperkirakan ada kerugian negara hingga Rp 13 miliaran untuk komponen pengadaan mobil dinas (mobnas).

"Negara rugi lantaran mengangkat 17 jabatan wamen. Akan ada komponen mobnas untuk wamen sebesar Rp 800 juta (per unit), jika dikali 17 maka bisa sampai Rp 13,6 miliar," beber Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).


Selain itu, Jerry juga mengkalkulasi pengeluaran negara yang percuma akibat banyaknya jabatan wamen di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Yaitu tunjangan wamen Rp 13,61 juta per bulan," imbuhnya.

Kerugian negara, diamati Jerry, juga terjadi lantaran banyak pejabat sekelas menteri yang merangkap banyak jabatan. Dia mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

"Baru di era Jokowi ada satu pejabat menduduki tujuh jabatan. Contoh LBP, tujuh gaji dan tujuh posisi," ungkapnya.

Ditambah lagi, adanya pengangkatan tujuh staf khusus milenial di struktur Kabinet Indonesia Maju, yang diketahui Jerry bergaji hingga 51 juta per bulan.

"Kalau itu dikali tujuh maka bisa memakan anggaran Rp 357 juta per bulan. Selama setahun bisa habis Rp 4,284 miliar," ujarnya.

Maka dari itu, Jerry memandang keputusan Jokowi menambah kursi wamen yang belakangan disorot publik tidak tepat. Karena selain memakan anggaran, alasan yang disampaikan pemerintah pun tak cukup mendasar.

Bagi Jerry, kementerian yang patut ditambah jabatan wamen adalah yang memiliki porsi kerja dan berada di posisi penting dalam perekonomian di Indonesia.

"Sebut saja contohnya Wamen BUMN, itu masih bisa. Karena harus urus 100 lebih perusahaan plat merah yang tak mudah. Kemudian Wamenlu dan Wakil Menteri Hukum dan HAM," ucapnya.

"Total sudah 17 wamen cukup aneh. Buang-buang anggaran," tegasnya.

Penambahan kursi wamen terakhir dilakukan Jokowi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 tentang Kemendagri.

Penambahan kursi Wamendagri diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden".

Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di pemerintahan periode kedua Jokowi ada 17 kursi. Namun, baru 7 kursi yang diisi.

Sementara, 10 kursi wamen yang hingga hari ini masih kosong adalah Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya