Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Komisi II: Harusnya Presiden Jokowi Konsultasi Sebelum Lakukan Perubahan Struktur Kementerian/Lembaga

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo seharusnya bisa berkonsultasi dengan DPR RI sebelum mengambil kebijakan perubahan struktur organisasi kementerian dan lembaga.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespon keputusan Presiden Jokowi yang kembali menambah satu kursi Wakil Menteri di Kementerian Dalam Negeri.

"Meskipun tidak diatur secara terang oleh undang-undang, rencana perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga, perlu dikonsultasikan ke masyarakat dan DPR," ujar Luqman Hakim kepada wartawan, Kamis (6/1).


Konsultasi kepada DPR, kata Luqman, akan memberi ruang partisipasi dan pelibatan publik untuk menyusun struktur organisasi masing-masing kementerian secara lebih ideal berdasarkan tugas pokok, fungsi dan beban kerja tiap kementerian.

"Dengan demikian, setiap keputusan presiden untuk mengubah struktur oganisasi kementerian akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat, tidak dianggap sekedar keputusan elitis dari presiden," terangnya.

Legislator PKB ini mengegaskan, bahwa konsultasi itu tidak akan mengurangi hak prerogatif presiden dalam memilih nama yang akan mengisi kursi kabinet.

"Adapun nanti untuk pengisian menteri dan wakil menteri, tentulah tetap menjadi hak prerogatif presiden," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo, sampai saat ini sudah menyiapkan ada 17 kursi wakil menteri.

Teranyar, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di Pasal 2 ayat (1) beleid ini, Kepala Negara menyatakan menambah satu kursi dalam struktural Kemendagri.

Pada pertengahan Desember tahun kemarin, Jokowi juga mengeluarkan Perpres 110/2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos), untuk menambah jabatan Wamensos untuk mendampingi Tri Rismaharini yang duduk sebagai Mensos.

Namun hingga hari ini, Jokowi belum mengisi dua kursi wamen di dua institusi tersebut. Bahkan jika ditotal, jumlah kursi wamen yang kosong sebanyak 10 kursi, dari total 17 kursi yang tersedia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya