Berita

Boeing 737 MAX/Net

Nusantara

Sebelum Cabut Larangan Terbang Boeing 737 MAX, Evaluasi Kemenhub Lebih Detail dari Otoritas Negara Lain

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 07:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia merupakan salah satu negara yang belakangan mencabut larangan terbang untuk Boeing 737 MAX. Meski sejumlah otoritas penerbangan negara lain sudah terlebih dulu mengambil langkah tersebut.

Menurut Kepala Subdit Sertifikasi Pesawat Udara DKPPU Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Agustinus Budi Hartono, pihaknya melakukan proses panjang dan evaluasi sedetail mungkin sebelum menerbitkan Return to Service (RTS) untuk Boeing 737 MAX.

Sejak insiden yang menimpa Lion Air JT 610 pada 28 Oktober 2019 dan Ethiopian Airlines ET 302 pada 10 Maret 2019, disusul langkah grounded untuk seluruh armada 737 MAX, Agustinus mengatakan otoritas penerbangan Indonesia berperan aktif dalam Joint Aviation Technical Review (JATR) bersama 10 otoritas penerbangan lain dan NASA.


"Kami juga melakukan rapat, evaluasi dengan Boeing, FAA (Administrasi Penerbangan Federal AS)  terkait perubahan desain dari Boeing 737 MAX, mereview MCAS sofware, dan beban kerja pilot lewat simulator di Singapura," jelasnya dalam webinar bertajuk "Menyambut Kembali Boeing 737 MAX" yang digelar Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Rabu (5/1).

Otoritas penerbangan Indonesia juga memvalidasi atas perubahan desain flight control yang dilakukan oleh Boeing dari Mei 2019 hingga April 2019. Evaluasi dilakukan terhadap safety assessment, software, hingga update manual flight crew yang meliputi AFM, FCOM, QRH.

"Kami harus memastikan perubahan-perubahan sudah memenuhi CASR 25 dan mengikuti rekomendasi dari KNKT dan JATR," tambah Agustinus.

Setelahnya, perubahan-perubahan tersebut diuji dan dievaluasi melalui simulator pesawat Boeing di Singapura. Totalnya ada 43 tes kondisi yang dilakukan dengan melibatkan tim sertifikasi DGCA, FAA, Boeing, dan CAA Singapura.

"Otoritas Indonesia melakukan evaluasi lebih detail daripada otoritas negara lain... Sebelum kami menerbitkan surat pencabutan larangan terbang Boeing 737 MAX, waktu itu FAA telah menerbitkan RTS, diikuti oleh beberapa otoritas penerbangan sipil lainnya," tutur Agustinus.

Selain dengan FAA, Boeing, dan pihak-pihak terkait, Kemenhub juga telah melakukan koordinasi internal, termasuk bersama Lion Air dan Garuda Indonesia yang menggunakan armada tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya