Berita

Statusnya merasa digantung, Paguyuban Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) BPPT saat datangi Komnasham/Ist

Politik

Tuntutan soal BRIN Diterima Komnas HAM, Paguyuban Pegawai BPPT Ngaku Statusnya Digantung

RABU, 05 JANUARI 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib tak jelas diterima pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), setelah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Jurubicara Paguyuban Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) BPPT, Andika menerangkan, pegawai BPPT tak mendapat kejelasan status setelah masa kotrakanya habis.

Persoalan ini lah yang dia adukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).


"Jadi Komnas HAM sangat terbuka, menerima semua unek-unek kita. Jadi mereka langsung responnya baik, dan akan dipercepat masalah ini di forum yang nanti akan lebih luas," kata Andika kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/1).

Meski begitu, Andika menuturkan bahwa pihaknya diminta Komnas HAM untuk melengkapi berkas aduan, sebelum ditindaklanjuti.

"Jadi diminta semua arsip ataupun data dari pegawai PPNPN dari riwayat kerja dan surat kotraknya, harus dilengkapi. Itu sebagai acuan mereka berkoordinasi dengan BRIN," ucapnya.

Lebih lanjut, Andika memaparkan alasannya melaporkan persoalan kepegawaian BPPT ke Komnas HAM.

Kenapa ke Komnas HAM? Karena kemungkinan aspirasi kita di dengar. Kalau kita ke yang lain belum tentu diterima. Ya mungkin diterima, tapi enggak tau nanti ujungnya ke mana," tuturnya.

Andika menambahkan, tuntutan PPNPN BPPT hanya satu, yakni mengharapkan dipekaryakan atu dipekerjakan lagi oleh BRIN, seperti saat BPPT masih belum dibubarkan atau difusikan ke dalam BRIN.

"Status kami sekarang enggak ada kejelasan, enggak ada surat menyurat. Putus kontrak putus kontrak saja, enggak ada opsi-opsi lain. Banyak dari kita (tidak jelas statusnya, bisa sampai ratusan," demikian Andika.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya