Berita

Statusnya merasa digantung, Paguyuban Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) BPPT saat datangi Komnasham/Ist

Politik

Tuntutan soal BRIN Diterima Komnas HAM, Paguyuban Pegawai BPPT Ngaku Statusnya Digantung

RABU, 05 JANUARI 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib tak jelas diterima pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), setelah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Jurubicara Paguyuban Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) BPPT, Andika menerangkan, pegawai BPPT tak mendapat kejelasan status setelah masa kotrakanya habis.

Persoalan ini lah yang dia adukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).


"Jadi Komnas HAM sangat terbuka, menerima semua unek-unek kita. Jadi mereka langsung responnya baik, dan akan dipercepat masalah ini di forum yang nanti akan lebih luas," kata Andika kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/1).

Meski begitu, Andika menuturkan bahwa pihaknya diminta Komnas HAM untuk melengkapi berkas aduan, sebelum ditindaklanjuti.

"Jadi diminta semua arsip ataupun data dari pegawai PPNPN dari riwayat kerja dan surat kotraknya, harus dilengkapi. Itu sebagai acuan mereka berkoordinasi dengan BRIN," ucapnya.

Lebih lanjut, Andika memaparkan alasannya melaporkan persoalan kepegawaian BPPT ke Komnas HAM.

Kenapa ke Komnas HAM? Karena kemungkinan aspirasi kita di dengar. Kalau kita ke yang lain belum tentu diterima. Ya mungkin diterima, tapi enggak tau nanti ujungnya ke mana," tuturnya.

Andika menambahkan, tuntutan PPNPN BPPT hanya satu, yakni mengharapkan dipekaryakan atu dipekerjakan lagi oleh BRIN, seperti saat BPPT masih belum dibubarkan atau difusikan ke dalam BRIN.

"Status kami sekarang enggak ada kejelasan, enggak ada surat menyurat. Putus kontrak putus kontrak saja, enggak ada opsi-opsi lain. Banyak dari kita (tidak jelas statusnya, bisa sampai ratusan," demikian Andika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya