Berita

Menteri PPPA Bintang Puspayoga/Net

Politik

Menteri PPPA Dorong RUU TPKS Ditetapkan pada Masa Sidang Pertama 2022

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang gagal disahkan pada akhir masa sidang tahun 2021 kemarin didorong pemerintah untuk bisa disahkan tahun ini.

Presiden Joko Widodo sudah memeritahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk mengawal proses legislasi di DPR pada tahun ini.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya bakal menjalankan perintah Presiden terkait percepatan pengesahan RUU TPKS ini.


"Kementerian PPPA siap melaksanakan tugas tersebut (mempercepat pengesahan RUU TPKS)," ujar Bintang dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Rabu (5/1).

Bintang juga memastikan pihaknya akan mendorong agar DPR RI segera mengesahkan RUU TPKS ini sesegara mungkin. Bahkan, dia mendesak agar di masa persidangan pertama tahun 2022, yakni yang akan dimulai pada 11 Januari pekan depan.

"Pemerintah mengharapkan proses penetapan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dapat dilakukan pada masa persidangan awal tahun 2022," katanya.

Menurut Bintang, RUU TPKS merupakan terobosan hukum sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengatasi kekerasan seksual yang sistemik, khususnya terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

Maka dari itu, dia memastikan Kementerian PPPA mendorong semua pihak untuk mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan RUU TPKS.

Sebab, saat ini  yang menjadi hal utama dan prioritas pihaknya adalah kepentingan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Tercatat dalam prosesnya, Kementerian PPPA sejak 2016 telah terlibat dalam proses mengawal RUU tersebut, dan pemerintah secara resmi pada tahun 2017 telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PKS.

Kemudian pada tahun yang sama, dipaparkan Bintang, Kementerian PPPA sebagai salah satu kementerian yang menerima surat presiden (surpres) menindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak, hingga memetakan substansi yang menjadi fokus atau prioritas dalam RUU TPKS.

"Sepanjang tahun 2021, di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Kementerian PPPA mengupayakan agar semangat yang diusung dalam RUU yang saat ini dikenal sebagai RUU TPKS, memastikan pencegahan, dan penanganan, perlindungan serta pemulihan korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak, terpenuhi," demikian Bintang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya