Berita

Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto/Net

Nusantara

Cak Nanto: Penetapan Tersangka Bahar Smith Tak Mengarah pada Pembungkaman

RABU, 05 JANUARI 2022 | 03:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penetapan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith oleh Penyidik Polda Jawa Barat sudah tepat.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/1).

“Langkah kepolisian dalam menindak Habib Bahar Smith merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto ini.


Pasalnya, lanjut Cak Nanto, penetapan tersangka Bahar Smith didasari dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan polisi
B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 oleh salah satu warga terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian pada saat ceramah di Bandung.

Dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, didapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum Bahar Smith menjadi tersangka.

“Menurut saya upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas Polisi yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang mengarah pada tindakan provokasi ummat,” kata Cak Nanto.

Oleh sebab itu, hal tersebut sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya tokoh-tokoh agama agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada ummat. Sebab, ummat butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah.

Ditambah lagi ditengah situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari nestapa Pandemi Covid-19, ulama, tokoh agama seyogyanya lebih menunjukan sikap respect dan empati terhadap ummat.

“Berikan ummat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi. Bila perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya